Prosedur Pengisian Suvey Lingkungan Belajar (Sulingjar) ANBK Tahun 2022

Prosedur Pengisian Suvey Lingkungan Belajar (Sulingjar) ANBK Tahun 2022


Survei Lingkungan Belajar bertujuan memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil asesmen nasional secara komprehensif memberikan profil satuan pendidikan dari input-proses-output. Setiap respon yang bapak/ibu berikan diharapkan dapat mencerminkan kondisi satuan pendidikan sesungguhnya dan menjadi informasi reflektif. Oleh karena itu; kejujuran, keaktifan, serta kelengkapan dalam pengisian survei lingkungan belajar; menjadi kunci kualitas informasi yang akan diterima oleh satuan pendidikan.

Berikut prosedur pengisian Survey Lingkungan Belajar

1. Survei Lingkungan Belajar wajib diisi oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis

2. Kepala Satuan Pendidikan dan Guru dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu Login Sulingjar

3. Kartu login didapatkan dari proktor/operator pada satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard Sulingjar.

4. Halaman dashboard Sulingjar dapat diakses proktor/operator satuan pendidikan di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/

5. Waktu pengisian akan aktif sesuai jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional di setiap jenjang pendidikan.


6. Jika Anda bertugas di lebih dari satu satuan pendidikan, pastikan Anda mengisi survei lingkungan belajar untuk setiap tempat penugasan

7. Kendala selama proses pengisian dapat disampaikan ke tim helpdesk Asesmen Nasional melalui proktor/operator satuan pendidikan

Posting Komentar untuk "Prosedur Pengisian Suvey Lingkungan Belajar (Sulingjar) ANBK Tahun 2022"