Bukan Laptop atau Tablet, Inilah Fondasi Digitalisasi Sekolah yang Sesungguhnya
Ketika kita berbicara tentang pendidikan digital, yang terbayang di benak kita sering kali adalah perangkat-perangkat canggih: jajaran laptop untuk siswa, tablet interaktif di setiap meja, atau papan tulis pintar yang menggantikan kapur. Kita fokus pada teknologi yang terlihat, yang berkilau, dan yang menjadi simbol kemajuan. Gambaran ini memang tidak salah, namun ia melewatkan sebuah fondasi yang jauh lebih krusial.
Sebuah surat edaran resmi yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat membuka tabir tentang fondasi yang tak terlihat ini. Di balik program digitalisasi yang megah, terdapat sebuah langkah pertama yang terdengar sangat biasa namun amat menentukan: pendataan daya listrik dan internet. Artikel ini akan mengupas empat pelajaran penting dan mengejutkan yang tersembunyi di dalam surat edaran rutin ini, yang mengungkapkan bagaimana transformasi pendidikan nasional sesungguhnya dibangun.
Fondasi Digitalisasi Ternyata Bukan Gadget, Tapi Data Listrik dan Internet
Langkah pertama yang diinstruksikan dalam surat tersebut bukanlah pengadaan komputer, melainkan perintah kepada seluruh sekolah di Jawa Barat untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) data daya listrik dan bandwidth internet mereka melalui dua jalur: sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) nasional dan sebuah formulir online khusus. Mengapa hal teknis ini menjadi prioritas? Karena data ini krusial untuk "menentukan kesiapan satuan pendidikan dalam penyelenggaraan pembelajaran digital."
Ini adalah tanda pembuatan kebijakan yang matang dan generasi kedua. Alih-alih mengulangi kesalahan kebijakan "gelombang pertama" yang mungkin hanya membagikan perangkat keras ke sekolah tanpa memeriksa infrastruktur—yang sering kali berujung pada laptop tak terpakai di gudang—pemerintah kini memastikan fondasinya kokoh terlebih dahulu. Apa gunanya mengirim ratusan laptop ke sekolah yang daya listriknya tidak mencukupi? Apa manfaat platform belajar canggih jika koneksi internetnya tersendat? Kebijakan ini memastikan setiap rupiah yang diinvestasikan pada teknologi akan benar-benar berfungsi.
Data ‘Sepele’ Ini Menjadi Dasar Alokasi Anggaran dan Bantuan
Pendataan ini bukan sekadar formalitas. Akurasi data daya listrik dan internet memiliki dampak langsung pada keputusan finansial bernilai miliaran rupiah. Surat tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa data yang akurat berfungsi untuk:
...mendukung perencanaan alokasi anggaran dan bantuan infrastruktur pendidikan secara tepat sasaran.
Secara kebijakan, ini adalah pergeseran jelas dari pendanaan berbasis input (memberikan semua orang hal yang sama) menuju alokasi berbasis kebutuhan yang terukur. Ini adalah perbedaan antara sekadar menghabiskan anggaran dan benar-benar menginvestasikannya. Dengan data yang valid, pemerintah dapat memetakan sekolah mana yang benar-benar membutuhkan peningkatan daya listrik atau pemasangan internet yang lebih baik, memastikan bantuan tidak lagi disalurkan secara merata, melainkan dialokasikan secara presisi kepada mereka yang paling membutuhkan.
Sebuah Instruksi, Roda Birokrasi Bergerak Serentak
Surat ini juga memberikan gambaran menarik tentang bagaimana kebijakan nasional dijalankan hingga ke tingkat paling bawah. Surat itu sendiri, yang dikeluarkan oleh BBPMP Provinsi Jawa Barat, menunjukkan bagaimana arahan pusat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dieksekusi di tingkat provinsi. BBPMP kemudian meneruskan instruksi tersebut kepada 27 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, yang selanjutnya bertanggung jawab untuk mengimbau seluruh satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing.
Proses berjenjang ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan berskala besar membutuhkan koordinasi multi-level yang solid. Setiap jenjang memiliki perannya masing-masing untuk memastikan informasi tersampaikan dengan benar dan tugas dilaksanakan serentak. Ini adalah mesin birokrasi yang bergerak secara sistematis untuk menerjemahkan visi nasional menjadi aksi nyata di lapangan.
Tenggat Waktu Ketat dan Mekanisme Pantau yang Terbuka
Dorongan untuk mendapatkan data akurat ini bukan sekadar latihan birokrasi, melainkan sebuah kebutuhan mendesak. Hal ini terlihat dari tenggat waktu yang ditetapkan: surat bertanggal 31 Desember 2025 memberikan batas waktu pembaruan data hingga 31 Januari 2026. Jendela waktu satu bulan ini menyiratkan urgensi tinggi, karena data ini sangat dibutuhkan untuk perencanaan anggaran dan bantuan di siklus berikutnya.
Untuk memastikan target tercapai, sebuah mekanisme pemantauan pun disiapkan. Surat tersebut menyatakan bahwa Dinas Pendidikan dapat mengakses sebuah dashboard verval melalui tautan https://s.id/verval-daya-listrik-jabar untuk memantau progres di wilayah mereka.
Verval melalui tautan https://s.id/verval-daya-listrik-jabar
Ini bukanlah alat transparansi publik, melainkan mekanisme pengawasan administratif yang ditargetkan. Ini adalah langkah menuju tata kelola modern, di mana akuntabilitas ditegakkan secara internal dalam rantai birokrasi, memungkinkan dinas terkait untuk mengidentifikasi dan mendorong sekolah yang tertinggal dalam proses pembaruan data.
Kesimpulan: Membangun Masa Depan, Satu Titik Data pada Satu Waktu
Pada akhirnya, surat edaran tentang verifikasi data listrik dan internet ini menawarkan pelajaran berharga: kemajuan sebuah bangsa sering kali dibangun di atas pekerjaan administratif yang teliti, yang mungkin terlihat membosankan namun sangat fundamental. Dokumen ini adalah potret kecil dari cara kerja mesin kebijakan publik yang efektif, di mana data menjadi fondasi keputusan. Pekerjaan teliti mengumpulkan data ini adalah kerangka tak terlihat yang akan menopang setiap platform pembelajaran digital, setiap program pelatihan guru, dan setiap rupiah investasi teknologi pendidikan di masa depan. Di balik setiap program spektakuler, ada kerja senyap para birokrat yang memastikan fondasinya kokoh.
Setelah fondasi data ini kokoh, langkah besar apa yang paling kita harapkan untuk transformasi pendidikan digital di Indonesia?

Posting Komentar untuk "TERAKHIR 31 JANUARI 2026 : VERVAL LISTRIK DAN INTERNET SEKOLAH"