JURNAL
ORIENTASI PPPK ASN: MENUMBUHKAN INTEGRITAS DAN KOMPETENSI ASN DALAM BINGKAI
NKRI
PENDAHULUAN
Sebagai
bagian dari aparatur negara, ASN PPPK memiliki peran strategis dalam menjaga
keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik yang berkualitas. Program
orientasi ASN PPPK yang diselenggarakan oleh LAN RI bertujuan untuk membentuk
pemahaman yang utuh tentang nilai-nilai kebangsaan, etika profesi ASN, serta
kesiapan dalam menghadapi tantangan birokrasi modern. Dalam jurnal ini, penulis
merangkum dan merefleksikan materi yang telah dipelajari dari tiga agenda
utama, yakni sikap bela negara, nilai-nilai dasar ASN (berAKHLAK), dan
kedudukan ASN dalam NKRI.
AGENDA
I: SIKAP PERILAKU BELA NEGARA
1.
Wawasan Kebangsaan dan Nilai Bela Negara
ASN
harus memandang NKRI sebagai satu kesatuan yang utuh dengan landasan Pancasila
dan UUD 1945. Wawasan kebangsaan mengarahkan ASN untuk berpikir secara
komprehensif dan mempertahankan keutuhan bangsa dari ancaman ideologi dan
perpecahan. Nilai bela negara tidak hanya tercermin dalam kesiapsiagaan
militer, tetapi juga dalam bentuk loyalitas, cinta tanah air, dan ketaatan
terhadap hukum serta komitmen terhadap pelayanan publik.
2.
Analisis Isu Kontemporer
Radikalisme,
hoaks, dan polarisasi politik merupakan contoh isu kontemporer yang mengancam
stabilitas nasional. ASN harus mampu mengenali isu-isu ini, menganalisis akar
masalahnya, serta mengambil peran aktif dalam menyampaikan narasi kebangsaan
dan toleransi melalui media sosial dan interaksi sosial.
3.
Kesiapsiagaan Bela Negara
Kesiapan
ASN dalam bela negara bukan hanya soal menghadapi ancaman fisik, tetapi juga
kemampuan beradaptasi dalam kondisi krisis, seperti bencana alam atau pandemi.
ASN yang siaga memiliki daya juang dan empati tinggi dalam melayani masyarakat,
bahkan dalam situasi darurat sekalipun.
AGENDA
II: NILAI-NILAI DASAR ASN (BERAKHLAK)
1.
Berorientasi Pelayanan
ASN
wajib memberikan pelayanan yang tidak hanya efisien, tetapi juga humanis.
Setiap interaksi dengan masyarakat mencerminkan integritas dan profesionalisme
aparatur negara. Melalui digitalisasi layanan, ASN dituntut untuk tetap menjaga
sentuhan kemanusiaan dalam birokrasi.
2.
Akuntabel
Kinerja
ASN harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan administratif. Pelaporan
berbasis kinerja dan sistem pengawasan internal menjadi cara untuk menjaga
transparansi dan membangun kepercayaan publik.
3.
Kompeten
Kompetensi
ASN meliputi penguasaan teknologi informasi, pemahaman regulasi, dan
keterampilan komunikasi. ASN harus terus mengembangkan kompetensi melalui
pelatihan dan pembelajaran mandiri agar tetap relevan dan profesional.
4.
Harmonis
Nilai
harmonis menekankan pentingnya kolaborasi dan empati dalam hubungan kerja. ASN
harus mampu menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan saling mendukung,
terlepas dari latar belakang individu.
5.
Loyal
Loyalitas
ASN kepada negara harus diutamakan di atas kepentingan kelompok atau individu.
Hal ini berarti setia pada konstitusi, menjaga netralitas, dan melaksanakan
tugas dengan tanggung jawab penuh.
6.
Adaptif
Era
disrupsi menuntut ASN yang fleksibel dan cepat belajar. Perubahan kebijakan,
teknologi, dan ekspektasi masyarakat harus direspons dengan keterbukaan dan
inovasi.
7.
Kolaboratif
ASN
yang kolaboratif mampu menjalin sinergi lintas sektor, membangun jejaring
kerja, dan mendorong pencapaian tujuan bersama melalui semangat gotong royong.
AGENDA
III: KEDUDUKAN DAN PERAN ASN DALAM NKRI
1.
SMART ASN
ASN
ideal digambarkan sebagai pribadi yang melayani, bermoral, akuntabel, rasional,
dan dapat dipercaya. Konsep SMART ASN menjadi pedoman dalam membentuk etos
kerja yang sesuai dengan tantangan birokrasi digital dan masyarakat yang
semakin kritis.
2.
Manajemen ASN
Manajemen
ASN berbasis sistem merit menjamin bahwa pengembangan karier didasarkan pada
kompetensi dan kinerja. Ini penting untuk menciptakan birokrasi yang
profesional dan bebas dari intervensi politik.
KESIMPULAN
Program
orientasi ASN PPPK memberikan pemahaman mendalam mengenai peran ASN dalam
membangun bangsa melalui nilai-nilai berAKHLAK dan semangat bela negara. ASN
diharapkan menjadi figur panutan yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi
juga berintegritas tinggi. Ke depan, peran ASN akan semakin penting dalam
memastikan pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan melayani masyarakat
dengan sepenuh hati.
DAFTAR
PUSTAKA
- LAN RI. (2021). Modul Orientasi PPPK ASN Agenda I–III.
Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
- Kementerian PAN-RB. (2021). Nilai Dasar ASN BerAKHLAK.
Jakarta.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara.
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Manajemen PPPK.
JURNAL
ORIENTASI PPPK ASN: MEMBANGUN KARAKTER ASN YANG PROFESIONAL, NASIONALIS, DAN
BERINTEGRITAS
PENDAHULUAN
Sebagai
bagian dari reformasi birokrasi, keberadaan ASN Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi instrumen penting dalam menjalankan tugas
pemerintahan dan pelayanan publik. Program orientasi ASN PPPK yang diinisiasi
oleh LAN RI bertujuan memperkuat identitas dan tanggung jawab ASN melalui
pembelajaran yang sistematis, meliputi wawasan kebangsaan, nilai-nilai dasar
ASN, serta pemahaman terhadap posisi ASN dalam struktur negara.
AGENDA
I: PENANAMAN NILAI BELA NEGARA
1.
Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara
Wawasan
kebangsaan merupakan landasan berpikir yang mengintegrasikan seluruh elemen
bangsa dalam satu kesatuan Indonesia. ASN diharapkan menjadi agen pemersatu
yang menjunjung tinggi keutuhan bangsa, berdasarkan empat konsensus nasional:
Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Nilai bela negara
mencerminkan komitmen ASN dalam menjaga stabilitas dan kemajuan bangsa melalui
pengabdian yang tulus dan taat hukum.
2.
Isu Kontemporer dalam Konteks ASN
Di
era digital, penyebaran hoaks, radikalisme, dan intoleransi menjadi ancaman
nyata terhadap kesatuan bangsa. ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi
penjernih informasi dan teladan dalam kehidupan bermasyarakat. Kritis terhadap
isu-isu aktual, serta berani menyuarakan kebenaran dan nilai kebangsaan,
menjadi ciri ASN berjiwa bela negara.
3.
Kesiapan ASN dalam Bela Negara
Kesiapsiagaan
ASN dalam bela negara ditunjukkan melalui kecekatan menghadapi situasi krisis
seperti bencana alam dan pandemi. ASN harus sigap, tanggap, dan tetap
memberikan pelayanan prima, bahkan dalam kondisi ekstrem. Spirit bela negara
juga berarti siap menghadapi perubahan, berani berinovasi, dan mendukung
stabilitas nasional.
AGENDA
II: MENJALANKAN NILAI-NILAI DASAR ASN (BERAKHLAK)
1.
Pelayanan sebagai Orientasi Utama
ASN
dituntut melayani dengan sepenuh hati, bukan dilayani. Dengan mengedepankan
empati dan kecepatan, ASN menjadi pilar pelayanan publik yang manusiawi dan
inklusif. Digitalisasi pelayanan tidak boleh mengurangi kehangatan komunikasi
dengan masyarakat.
2.
Akuntabilitas Sebagai Pilar Kinerja
Setiap
tindakan ASN harus dapat dipertanggungjawabkan baik dari aspek hukum maupun
etika. Transparansi anggaran, pelaporan kinerja, dan kesediaan diaudit
merupakan bentuk nyata dari akuntabilitas.
3.
Kompetensi untuk Daya Saing
Dunia
yang berubah cepat menuntut ASN untuk terus meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan. ASN profesional tidak puas dengan kondisi stagnan, melainkan
terus belajar, memperbarui diri, dan memberikan solusi yang relevan di
lapangan.
4.
Harmoni dalam Kerja Sama
ASN
yang harmonis menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bebas konflik, dan
saling mendukung. Komunikasi yang terbuka dan toleransi atas perbedaan adalah
kunci keberhasilan kolaborasi.
5.
Loyalitas sebagai Etika Profesi
Kesetiaan
ASN diarahkan pada kepentingan bangsa dan negara. Loyal berarti tidak berpihak
pada kelompok tertentu, tidak menyalahgunakan jabatan, dan tidak terpengaruh
tekanan politik.
6.
Adaptif terhadap Perubahan
Dalam
dunia yang serba cepat dan kompleks, ASN harus memiliki fleksibilitas tinggi.
ASN adaptif mampu menyesuaikan diri dengan perubahan kebijakan, perkembangan
teknologi, serta kebutuhan masyarakat.
7.
Kolaborasi sebagai Kekuatan ASN
ASN
kolaboratif menjalin kemitraan strategis lintas sektor, memecah sekat
antarinstansi, dan mendorong sinergi dalam menghadirkan pelayanan publik yang
optimal.
AGENDA
III: PERAN ASN DALAM STRUKTUR NEGARA
1.
Konsep SMART ASN
SMART
ASN (Serving, Moral, Accountable, Rational, Trustworthy) menjadi cerminan dari
ASN ideal yang siap menghadapi tuntutan globalisasi. ASN harus menjadi pelayan
masyarakat, berakhlak tinggi, bertanggung jawab, berpikir rasional, dan dapat
dipercaya publik.
2.
Sistem Manajemen ASN yang Profesional
Pengelolaan
ASN berbasis sistem merit menjamin objektivitas dalam pengembangan karier.
Rekrutmen, promosi, dan penilaian kinerja dilakukan berdasarkan kapabilitas dan
integritas, bukan berdasarkan kedekatan personal atau afiliasi politik.
PENUTUP
Pembelajaran
dari orientasi ASN PPPK membuka wawasan baru tentang peran strategis ASN
sebagai tulang punggung pelayanan publik dan penggerak pembangunan. ASN bukan
sekadar pekerja birokrasi, melainkan agen perubahan yang mampu menjaga
nilai-nilai kebangsaan, melayani dengan ketulusan, serta bekerja dengan
akuntabilitas dan kolaborasi. Orientasi ini menjadi pondasi penting bagi setiap
ASN PPPK dalam menjalani tugas secara profesional dan penuh integritas.
DAFTAR
PUSTAKA
- LAN RI. (2021). Modul Orientasi PPPK ASN Agenda
I–III. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
- Kementerian PANRB. (2021). BerAKHLAK: Core Values
ASN.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen PPPK.
JURNAL
ORIENTASI ASN PPPK: MENJADI ASN BERINTEGRITAS DI ERA TRANSFORMASI DIGITAL
PENDAHULUAN
Orientasi
ASN PPPK yang dilaksanakan oleh LAN RI bukan sekadar formalitas administratif,
melainkan fase penting dalam proses pembentukan identitas dan mentalitas ASN
yang tangguh. Dalam menghadapi kompleksitas birokrasi modern dan tuntutan
masyarakat yang terus berkembang, ASN perlu dibekali nilai-nilai fundamental
dan pemahaman mendalam mengenai peran strategisnya dalam menjaga keutuhan
negara serta memberikan pelayanan prima. Jurnal ini merupakan refleksi
pembelajaran atas tiga agenda utama yang mencakup bela negara, nilai dasar ASN
berAKHLAK, dan manajemen ASN dalam konteks NKRI.
AGENDA
I: SIKAP DAN PERILAKU BELA NEGARA
1.
Memahami Konsep Bela Negara dalam Konteks ASN
Bela
negara bagi ASN tidak sebatas pada peran fisik menghadapi ancaman militer,
namun juga mencakup tanggung jawab moral untuk menjaga integritas bangsa
melalui pelayanan publik yang bersih dan profesional. ASN adalah perpanjangan
tangan negara yang harus mampu membumikan nilai-nilai nasionalisme dalam
aktivitas keseharian birokrasi.
2.
Respons ASN terhadap Isu Kontemporer
Masyarakat
menghadapi tantangan globalisasi, disinformasi, dan polarisasi sosial. Dalam
kondisi ini, ASN perlu mengembangkan literasi digital dan kesadaran kritis
untuk memilah informasi serta mengedepankan narasi yang memperkuat persatuan.
ASN juga harus tanggap terhadap isu-isu sosial seperti intoleransi,
radikalisme, dan ancaman terhadap demokrasi.
3.
ASN sebagai Garda Depan Kesiapsiagaan Nasional
Kesiapsiagaan
bukan hanya bersifat fisik, melainkan juga kesiapan mental, psikologis, dan
profesional dalam menghadapi situasi darurat. Pandemi COVID-19 menjadi contoh
konkret bagaimana ASN harus tetap memberikan layanan terbaik di tengah
keterbatasan. ASN siap menghadapi krisis dengan jiwa bela negara yang kuat.
AGENDA
II: INTERNALISASI NILAI-NILAI DASAR ASN BERAKHLAK
1.
Berorientasi pada Pelayanan sebagai Esensi ASN
ASN
adalah pelayan masyarakat. Prinsip ini menjadi inti dari keberadaan ASN dalam
sistem pemerintahan. Pelayanan harus mencerminkan empati, kecepatan, dan
kemudahan, serta terbebas dari diskriminasi maupun pungli.
2.
Akuntabilitas sebagai Pilar Kepercayaan Publik
ASN
wajib mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan keputusan yang diambil.
Penggunaan anggaran dan waktu kerja harus transparan dan efisien. Ketika
akuntabilitas ditegakkan, kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi akan
meningkat.
3.
Penguatan Kompetensi ASN yang Relevan dan Adaptif
Kompetensi
tidak hanya sebatas ijazah atau pelatihan, melainkan kemampuan nyata dalam
menyelesaikan persoalan publik. ASN harus terus mengembangkan kapasitas diri
melalui pembelajaran berkelanjutan dan peningkatan digital skill.
4.
Membangun Lingkungan Kerja yang Harmonis
Lingkungan
kerja yang saling menghargai dan terbuka terhadap perbedaan latar belakang
merupakan pondasi terciptanya kolaborasi yang efektif. ASN perlu menjaga relasi
kerja yang kondusif agar mendorong produktivitas dan kreativitas bersama.
5.
Loyal kepada Bangsa dan Negara
Loyalitas
ASN harus bebas dari konflik kepentingan, pengaruh politik praktis, dan
intervensi pribadi. ASN adalah pengayom seluruh warga negara, bukan alat
kepentingan kekuasaan.
6.
Adaptif terhadap Perubahan Sosial dan Teknologi
Transformasi
digital menuntut ASN untuk mampu menyesuaikan diri dengan teknologi terbaru,
perubahan kebijakan, serta ekspektasi publik yang kian tinggi. ASN adaptif akan
cepat memahami konteks baru dan meresponsnya secara tepat.
7.
Membangun Budaya Kolaboratif
Pelayanan
publik yang kompleks membutuhkan kerja lintas sektor dan instansi. ASN
kolaboratif terbuka untuk bekerja bersama, berbagi sumber daya, dan menyatukan
visi untuk menghasilkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
AGENDA
III: KEDUDUKAN DAN PERAN ASN DALAM STRUKTUR KENEGARAAN
1.
SMART ASN: Visi ASN Masa Depan
SMART
(Serving, Moral, Accountable, Rational, Trustworthy) adalah paradigma ASN
ideal. ASN tidak hanya mampu menyelesaikan tugas administratif, tetapi juga
memiliki jiwa melayani, integritas moral, dan kemampuan berpikir strategis.
SMART ASN menjadi model profesionalisme ASN yang mampu menjawab tantangan
zaman.
2.
Membangun Manajemen ASN Berbasis Merit System
Pengelolaan
ASN harus dilandasi prinsip merit, yakni berbasis pada kompetensi, kualifikasi,
dan kinerja. Sistem ini memastikan bahwa ASN yang berkembang adalah mereka yang
berkualitas, bukan yang dekat dengan kekuasaan. Hal ini mendorong terciptanya
birokrasi yang sehat, adil, dan progresif.
PENUTUP
Orientasi
ASN PPPK menjadi momentum penting dalam menanamkan nilai-nilai strategis yang
akan membentuk karakter, pola pikir, dan perilaku ASN ke depan. Dalam dunia
yang terus berubah, ASN harus mampu menjadi penggerak transformasi, penguat
nilai-nilai kebangsaan, dan pelayan publik yang profesional. Refleksi dari
ketiga agenda orientasi ini mengingatkan kembali bahwa tugas ASN bukan sekadar
administratif, tetapi juga ideologis dan sosial.
DAFTAR
PUSTAKA
- LAN RI. (2021). Modul Orientasi PPPK ASN Agenda
I–III. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
- Kementerian PAN-RB. (2021). Panduan Nilai Dasar ASN
BerAKHLAK.
- UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.
- PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
- Perpres No. 11 Tahun 2021 tentang Manajemen PPPK.
JURNAL
ORIENTASI PPPK ASN: MEMBENTUK ASN BERKARAKTER, PROFESIONAL, DAN SIAP HADAPI
DINAMIKA ZAMAN
PENDAHULUAN
Transformasi
birokrasi yang sedang digalakkan pemerintah menuntut aparatur sipil negara
(ASN), termasuk ASN PPPK, untuk memiliki kapasitas adaptif, karakter kuat, dan
profesionalisme tinggi. Orientasi ASN PPPK yang disusun oleh Lembaga
Administrasi Negara (LAN RI) dirancang sebagai langkah strategis untuk
menanamkan nilai-nilai fundamental bagi ASN yang akan bertugas dalam berbagai
sektor pemerintahan. Jurnal ini merangkum dan merefleksikan hasil pembelajaran
dari tiga agenda utama: Bela Negara, Nilai Dasar ASN (BerAKHLAK), dan Peran ASN
dalam Struktur NKRI.
AGENDA
I: SIKAP DAN PERILAKU BELA NEGARA DALAM KONTEKS ASN MODERN
1.
Wawasan Kebangsaan sebagai Pilar Identitas ASN
Wawasan
kebangsaan mengajarkan pentingnya persatuan dalam keberagaman. Di tengah
pluralitas suku, agama, dan budaya Indonesia, ASN diharapkan menjadi perekat
kebangsaan yang menjaga keutuhan NKRI. Nilai ini berakar pada empat konsensus
dasar: Pancasila sebagai ideologi, UUD 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai
bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu.
ASN
tidak cukup hanya memahami dasar negara secara normatif, tetapi juga harus
mampu mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam tugas harian, seperti
menjunjung keadilan, menghindari diskriminasi, dan mendukung pelayanan
inklusif.
2.
Analisis Isu Kontemporer: Tantangan Ideologis dan Digital
ASN
dihadapkan pada tantangan kontemporer seperti radikalisme, hoaks, intoleransi,
serta penyalahgunaan media sosial. Peran ASN sebagai penjaga stabilitas sosial
semakin kompleks karena harus beroperasi dalam ruang publik yang rentan
disinformasi. ASN yang tanggap terhadap isu aktual tidak akan netral terhadap
kebohongan, tetapi juga tidak reaktif secara emosional. ASN harus tampil
sebagai figur yang memfilter informasi, mengedukasi masyarakat, dan menjaga
harmoni sosial.
Kecakapan
literasi digital, kepekaan sosial, dan kemampuan berpikir kritis menjadi bekal
penting bagi ASN di era ini agar tidak terjebak dalam polarisasi politik atau
fanatisme kelompok.
3.
Kesiapsiagaan Bela Negara dalam Pelayanan
Bela
negara bukan lagi semata aksi militeristik, melainkan bagaimana ASN menempatkan
kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi. Saat pandemi COVID-19,
misalnya, kesiapsiagaan ASN diuji melalui pelayanan publik berbasis daring,
keterlibatan dalam penyaluran bantuan sosial, dan fleksibilitas dalam
menjalankan kebijakan yang berubah cepat. ASN yang siap membela negara adalah
mereka yang tetap produktif, andal, dan konsisten dalam melayani, bahkan dalam
situasi krisis.
AGENDA
II: NILAI-NILAI DASAR ASN – BERAKHLAK
Nilai-nilai
dasar ASN yang dirangkum dalam akronim BerAKHLAK (Berorientasi
pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)
adalah instrumen etika yang mengatur cara berpikir dan bertindak ASN secara
nasional.
1.
Pelayanan sebagai Jantung Profesi ASN
Pelayanan
bukan hanya tindakan administratif, tetapi merupakan amanah konstitusional. ASN
wajib melayani semua golongan tanpa diskriminasi. Berorientasi pelayanan
menuntut ASN untuk bersikap empatik, ramah, serta menyederhanakan birokrasi
tanpa mengorbankan akurasi dan legalitas.
2.
Akuntabilitas: ASN Sebagai Subjek Tanggung Jawab Publik
Setiap
kegiatan ASN, baik penggunaan anggaran maupun pengambilan keputusan, harus
transparan dan dapat dievaluasi. Akuntabilitas menuntut keterbukaan informasi,
pelaporan kinerja, dan sikap jujur atas keberhasilan maupun kegagalan. ASN
akuntabel sadar bahwa tugasnya diawasi rakyat dan negara.
3.
Kompetensi: Pilar Profesionalisme ASN
Kompetensi
bukan sekadar kemampuan teknis, tetapi juga mencakup karakter, etika, dan
kecerdasan emosional. ASN dituntut mengembangkan kemampuan diri secara
berkelanjutan, termasuk melek teknologi, menguasai regulasi terbaru, serta
mampu menjadi problem solver di lapangan.
4.
Harmonis: Membangun Lingkungan Kerja yang Sehat
Kerja
birokrasi sering kali diwarnai ego sektoral dan silo mindset. Nilai harmonis
mengajak ASN untuk membangun relasi kerja yang sehat, kolaboratif, dan saling
menghargai. Lingkungan kerja yang harmonis akan menciptakan inovasi,
mempercepat kerja tim, dan mencegah konflik internal.
5.
Loyal: Menjaga Integritas ASN terhadap Negara
Loyalitas
ASN adalah bentuk pengabdian pada negara, bukan individu. ASN tidak boleh
menjadi alat politik atau kelompok tertentu. Loyal berarti mematuhi hukum,
menjaga rahasia negara, dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan
pribadi.
6.
Adaptif: ASN sebagai Agen Perubahan
ASN
harus tanggap terhadap transformasi digital, perubahan regulasi, serta
pergeseran kebutuhan masyarakat. ASN adaptif tidak alergi terhadap pembaruan,
tetapi siap menjadi pelopor dalam memperkenalkan cara kerja baru yang lebih
efisien dan responsif.
7.
Kolaboratif: Meninggalkan Kultur Sektoral
Kolaborasi
menjadi kunci kesuksesan pelayanan publik modern. ASN kolaboratif membangun
jaringan, terbuka terhadap kemitraan lintas sektor, dan mampu menyatukan
kekuatan untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat secara terintegrasi.
AGENDA
III: PERAN ASN DALAM KERANGKA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
1.
SMART ASN sebagai Visi ASN Berdaya Saing Global
SMART
ASN (Serving, Moral, Accountable, Rational, Trustworthy) adalah bentuk
aktualisasi ASN ideal. ASN tidak cukup hanya melaksanakan tugas administratif,
tetapi juga harus berpikir strategis, bertindak etis, dan menjaga kepercayaan
masyarakat. SMART ASN mampu menjawab tantangan global seperti digitalisasi,
krisis iklim, hingga reformasi tata kelola pemerintahan.
2.
Manajemen ASN: Menuju Sistem Meritokrasi yang Adil
Manajemen
ASN yang berbasis merit system menjamin objektivitas dan transparansi dalam
rekrutmen, promosi, hingga pemberhentian ASN. Tidak ada ruang bagi nepotisme
dalam birokrasi modern. ASN dinilai berdasarkan kinerja dan integritas, bukan
relasi kuasa.
Dengan
sistem manajemen yang tepat, potensi ASN dapat dikembangkan secara optimal
melalui pelatihan, rotasi jabatan, dan pengembangan karier. Sistem ini juga
mendorong terciptanya budaya kerja yang kompetitif namun sehat.
PENUTUP
Orientasi
ASN PPPK adalah proses krusial dalam membentuk mental, integritas, dan
profesionalisme ASN sebagai pelayan publik. Nilai-nilai kebangsaan, prinsip
moralitas ASN, dan pemahaman terhadap struktur birokrasi negara harus menjadi
bagian dari kesadaran kolektif setiap ASN. ASN bukan hanya penyelenggara
administrasi, melainkan garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik,
memperkuat identitas kebangsaan, dan mempercepat kemajuan Indonesia.
Menghadapi
era disrupsi, ASN perlu tampil sebagai pembelajar sepanjang hayat, berdaya
saing global, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dasar yang telah
ditanamkan dalam agenda pembelajaran orientasi ASN PPPK.
DAFTAR
PUSTAKA
- LAN RI. (2021). Modul Orientasi ASN PPPK: Agenda
I–III. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
- Kementerian PANRB. (2021). Pedoman Penerapan Nilai
Dasar BerAKHLAK.
- UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Manajemen PPPK.
- OECD (2020). Public Service Leadership and
Capability.
JURNAL
ORIENTASI ASN PPPK 2025
MENGINTERNALISASI
NILAI, SIKAP, DAN PERAN ASN DALAM MENJAWAB TANTANGAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN
MODERN
PENDAHULUAN
ASN
(Aparatur Sipil Negara), termasuk di dalamnya Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK), merupakan ujung tombak pelayanan publik yang memiliki
tanggung jawab strategis dalam menjamin fungsi negara berjalan secara efektif
dan akuntabel. Keterlibatan ASN tidak terbatas pada tugas administratif, namun
meliputi peran aktif dalam menjaga stabilitas negara, mengembangkan tata kelola
pemerintahan yang transparan, serta mendorong inovasi dalam pelayanan publik.
Jurnal ini disusun sebagai refleksi mendalam terhadap proses pembelajaran dalam
rangka orientasi ASN PPPK yang mengacu pada modul resmi dari Lembaga
Administrasi Negara (LAN RI), mencakup tiga agenda besar: Bela Negara, Nilai
Dasar ASN, dan Peran ASN dalam NKRI.
AGENDA
I: BELA NEGARA SEBAGAI LANDASAN IDEOLOGIS ASN
1.
Wawasan Kebangsaan dan Integrasi Nasional
Wawasan
kebangsaan membentuk kerangka berpikir ASN agar memiliki perspektif nasionalis,
inklusif, dan pro-integrasi. Dalam konteks ASN, wawasan ini harus diterjemahkan
ke dalam praktik birokrasi yang bebas dari sikap sektarian, eksklusif, dan
primordial. ASN wajib memahami posisi strategisnya sebagai pemersatu bangsa
yang bekerja untuk semua warga negara, tanpa diskriminasi latar belakang sosial
maupun ideologi.
Penerapan
wawasan kebangsaan dalam birokrasi bisa dilihat dari cara ASN merancang
kebijakan, menyusun pelayanan publik yang adil, serta menanggapi isu-isu
sensitif seperti konflik sosial dan intoleransi. ASN adalah pilar yang
memastikan bahwa birokrasi hadir sebagai pengayom, bukan penguasa.
2.
Analisis Isu Kontemporer dan Ketahanan ASN di Era Disrupsi
ASN
saat ini dihadapkan pada tantangan multidimensi seperti berkembangnya
radikalisme, krisis kepercayaan publik, serta dampak negatif teknologi digital.
Dalam konteks inilah ASN dituntut memiliki literasi ideologis dan digital yang
kuat agar mampu membedakan informasi valid dengan hoaks, serta bersikap arif
dalam menggunakan media sosial.
Isu-isu
kontemporer juga mencakup perubahan iklim, urbanisasi ekstrem, serta konflik
identitas. ASN harus menjadi pelaku utama dalam mendorong respons kebijakan
yang humanis, berbasis data, dan menjunjung hak asasi manusia.
3.
Kesiapsiagaan Bela Negara: ASN sebagai Penjaga Stabilitas Sipil
Konsep
bela negara tidak hanya dipahami sebagai kesiapan militer, tetapi juga
keterlibatan aktif dalam menjaga ketahanan nasional melalui pelayanan prima,
keterlibatan sosial, dan partisipasi aktif dalam penanggulangan bencana,
pandemi, dan isu-isu darurat lainnya.
Dalam
praktiknya, ASN menunjukkan kesiapsiagaan bela negara dengan terus meningkatkan
kompetensi, disiplin dalam bekerja, dan loyal pada Pancasila serta konstitusi.
Kesiapsiagaan ini juga mencakup kemampuan mitigasi krisis dan ketahanan
psikologis dalam menghadapi tekanan sosial dan birokrasi.
AGENDA
II: NILAI-NILAI DASAR ASN (BERAKHLAK) DALAM PRAKTIK BIROKRASI TRANSFORMATIF
Nilai
BerAKHLAK adalah kerangka moral dan etika kerja ASN yang dibentuk untuk
menjawab kebutuhan pelayanan publik yang lebih humanis, inovatif, dan adaptif
terhadap zaman.
1.
Berorientasi Pelayanan: ASN Sebagai Representasi Negara
ASN
dituntut menjadi pelayan masyarakat, bukan penguasa yang dilayani. Prinsip ini
mendasari pendekatan human-centered public service, yakni menempatkan warga
sebagai subjek aktif dalam pelayanan. ASN harus memprioritaskan empati,
kesetaraan, dan aksesibilitas layanan, terutama bagi kelompok rentan dan
marginal.
Reformasi
birokrasi menuntut layanan publik yang cepat, murah, dan tidak berbelit. Hal
ini hanya bisa dicapai jika ASN secara sadar menginternalisasi nilai pelayanan
sebagai panggilan pengabdian.
2.
Akuntabel: ASN dalam Kerangka Tata Kelola yang Bersih
Akuntabilitas
bukan sekadar penyusunan laporan, tetapi merupakan komitmen ASN untuk
bertanggung jawab secara moral, hukum, dan publik. ASN harus mampu
mempertanggungjawabkan setiap keputusan, kebijakan, dan penggunaan anggaran.
Dalam
era digital, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. ASN dituntut
terbuka terhadap audit publik, evaluasi kinerja berbasis outcome, dan
pengawasan masyarakat sipil.
3.
Kompeten: ASN sebagai Pembelajar Seumur Hidup
ASN
kompeten tidak hanya menguasai bidang teknis, tetapi juga memiliki kecerdasan
sosial dan kepemimpinan etis. Kompetensi ASN diukur dari kemampuannya
menyelesaikan masalah, mengembangkan inovasi, serta beradaptasi dengan
perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat.
Pemerintah
mendorong ASN untuk terus belajar melalui e-learning, pengembangan kompetensi
berbasis kinerja, dan uji kompetensi berkala. ASN yang tidak berkembang akan
menjadi beban birokrasi.
4.
Harmonis: Budaya Kerja yang Menumbuhkan Sinergi
Keterpaduan
dalam birokrasi hanya dapat dicapai jika terdapat budaya saling menghargai,
komunikasi yang efektif, dan minim konflik interpersonal. ASN yang harmonis
akan mendorong kerja tim yang solid, inovasi kolektif, dan suasana kerja yang
kondusif.
Nilai
ini sangat penting dalam lingkungan kerja yang multikultural, di mana ASN
dituntut untuk mampu bekerja lintas latar belakang, suku, maupun generasi.
5.
Loyal: ASN dan Integritas Kepada Negara
Loyalitas
ASN harus berakar pada Pancasila dan UUD 1945. ASN tidak boleh menjadi alat
kekuasaan individu atau partai politik. Kesetiaan ASN adalah kepada negara,
rakyat, dan hukum yang berlaku.
Loyalitas
ini terlihat dari sikap netral dalam pemilu, ketaatan terhadap konstitusi, dan
penolakan terhadap segala bentuk korupsi serta penyalahgunaan wewenang.
6.
Adaptif: ASN Siap Hadapi Ketidakpastian
Di
era VUCA (Volatile, Uncertain, Complex, Ambiguous), ASN harus memiliki
kemampuan menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi, teknologi, dan pola
pikir masyarakat. ASN adaptif selalu mencari solusi baru, tidak takut mencoba
metode baru, dan siap merespons perubahan dengan cepat.
7.
Kolaboratif: ASN dalam Ekosistem Multipihak
Tantangan
pelayanan publik masa kini tidak bisa diselesaikan secara sektoral. ASN perlu
membangun kolaborasi lintas instansi, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat
sipil. Kolaboratif bukan hanya kerja sama administratif, tetapi sinergi yang
saling memperkuat untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
AGENDA
III: PERAN STRATEGIS ASN DALAM MENJAGA NKRI DAN MELAKSANAKAN VISI PEMBANGUNAN
1.
SMART ASN: Kompetensi dan Integritas dalam Satu Paket
Konsep
SMART ASN (Serving, Moral, Accountable, Rational, Trustworthy) merangkum profil
ASN masa depan yang berdaya saing, beretika, dan dipercaya masyarakat. ASN
tidak hanya harus cakap teknis, tetapi juga mampu berpikir strategis dan
menjunjung etika birokrasi.
Implementasi
SMART ASN menjadi dasar dalam asesmen kinerja, pengembangan karier, dan
pelatihan berbasis kebutuhan. ASN SMART mampu membaca peta sosial, memahami
dinamika kebijakan global, dan mengambil keputusan yang berorientasi solusi.
2.
Manajemen ASN: Menuju Birokrasi Berbasis Meritokrasi
Manajemen
ASN diatur melalui sistem merit yang menjamin seleksi berbasis kompetensi,
promosi berdasar kinerja, serta disiplin yang adil. Sistem ini memperkuat
profesionalisme ASN dan mencegah praktik nepotisme atau kolusi.
Manajemen
ASN yang efektif akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik,
memperkuat legitimasi pemerintah, serta mendorong terciptanya birokrasi kelas
dunia.
PENUTUP
Orientasi
ASN PPPK bukan hanya proses administratif, tetapi merupakan langkah ideologis
dan strategis dalam menyiapkan aparatur negara yang berdaya saing,
berintegritas, dan adaptif terhadap zaman. Nilai-nilai bela negara, prinsip
BerAKHLAK, dan visi SMART ASN adalah fondasi yang wajib diinternalisasi oleh
setiap ASN untuk menjamin birokrasi Indonesia tetap relevan, responsif, dan
dipercaya rakyat.
ASN
bukan hanya pelaksana kebijakan, tetapi juga duta negara yang mencerminkan
kualitas demokrasi, pelayanan, dan moralitas publik di mata masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
- LAN RI. (2021). Modul Orientasi ASN PPPK.
- Kementerian PANRB. (2022). Pedoman Nilai Dasar
BerAKHLAK dan Employer Branding ASN.
- UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
- Perpres No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design
Reformasi Birokrasi.
- OECD. (2021). Public Employment and Management 2021.
JURNAL
PEMBELAJARAN 6 – ORIENTASI ASN PPPK
TRANSFORMASI
ASN PPPK MENUJU BIROKRASI BERKELAS DUNIA: INTERNALISASI NILAI, PERAN STRATEGIS,
DAN KETANGGUHAN IDEOLOGIS
PENDAHULUAN
Aparatur
Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK), kini dituntut untuk tidak hanya menjalankan fungsi administratif
semata, melainkan menjadi agen perubahan (agent of change) dalam mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang dinamis, inklusif, dan berbasis nilai kebangsaan.
Mengingat peran krusial ASN dalam menjaga stabilitas nasional dan menjamin
pelayanan publik yang berkeadilan, orientasi ASN PPPK bukanlah sekadar
formalitas, melainkan proses strategis untuk membentuk karakter, meningkatkan
kapasitas, dan mengokohkan integritas ASN dalam menghadapi tantangan
globalisasi, digitalisasi, dan dinamika sosial politik.
Jurnal
pembelajaran ini menyajikan refleksi dan pemaknaan atas seluruh modul
pembelajaran yang telah dipelajari dalam rangka orientasi ASN PPPK, mencakup
tiga agenda utama: 1) Bela Negara, 2) Nilai-Nilai Dasar ASN, dan 3) Peran ASN
dalam NKRI. Kajian dilakukan secara kritis dengan pendekatan integratif dan
kontekstual.
AGENDA
I: SIKAP PERILAKU BELA NEGARA
1.
Wawasan Kebangsaan sebagai Fondasi Kesadaran Bernegara
Wawasan
kebangsaan merupakan kerangka ideologis yang menyatukan keberagaman Indonesia
dalam satu kesatuan utuh. ASN PPPK dituntut memiliki pandangan strategis
tentang pentingnya menjaga keutuhan NKRI dengan menjadikan Pancasila sebagai
orientasi nilai dan UUD 1945 sebagai panduan konstitusional. ASN yang memiliki
wawasan kebangsaan yang kuat akan mampu membedakan antara kepentingan negara
dengan kepentingan golongan atau individu.
Dalam
konteks pelayanan publik, wawasan kebangsaan mencerminkan cara ASN bersikap
adil, menjunjung pluralitas, dan menolak segala bentuk diskriminasi. Misalnya,
dalam menyusun kebijakan pendidikan di daerah tertinggal, ASN yang berpijak
pada wawasan kebangsaan akan memprioritaskan asas keadilan sosial.
2.
Analisis Isu Kontemporer dan Respons ASN di Era Ketidakpastian
Kondisi
sosial politik Indonesia kini diwarnai oleh kompleksitas isu seperti
intoleransi, penyebaran paham radikal, hoaks, polarisasi politik, serta
tantangan global seperti perubahan iklim dan teknologi disruptif. ASN PPPK
perlu memiliki literasi kritis untuk menganalisis isu-isu ini secara objektif
dan tidak terbawa arus politik identitas atau informasi yang belum
terverifikasi.
ASN
harus menjadi penengah yang rasional, bukan provokator. Contoh konkret adalah
keterlibatan ASN dalam menyikapi isu vaksinasi COVID-19, di mana ASN menjadi
garda terdepan dalam menyosialisasikan kebijakan pemerintah dan melawan
misinformasi.
3.
Kesiapsiagaan Bela Negara: Dari Administrasi ke Aksi Nyata
Kesiapsiagaan
ASN dalam bela negara mencakup kesiapan fisik, mental, dan moral dalam
menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersifat keamanan, bencana, maupun
krisis multidimensi. ASN dituntut tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga
proaktif membela kepentingan rakyat dan keutuhan bangsa.
Bela
negara oleh ASN diwujudkan melalui disiplin kerja, netralitas politik,
loyalitas kepada NKRI, dan pelayanan prima. ASN yang siap membela negara adalah
mereka yang mampu menjaga etika profesi dan tidak mudah terpengaruh oleh
tekanan politik atau kelompok kepentingan.
AGENDA
II: NILAI-NILAI DASAR ASN (BERAKHLAK) SEBAGAI KOMPAS MORAL DAN ETIKA
PROFESIONAL
Nilai-nilai
dasar ASN yang dirumuskan dalam akronim BerAKHLAK (Berorientasi
Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)
merupakan transformasi etika birokrasi menuju pelayanan publik yang
transformatif, kolaboratif, dan inovatif.
1.
Berorientasi Pelayanan: Melampaui Formalitas Menuju Pelayanan Berkualitas
Berorientasi
pelayanan berarti ASN PPPK harus senantiasa menempatkan kebutuhan masyarakat
sebagai prioritas utama. Dalam era digital, ini berarti memberikan pelayanan
yang cepat, responsif, dan berbasis data. ASN tidak boleh terjebak pada
rutinitas birokrasi yang lamban dan tidak adaptif.
Pelayanan
publik yang berkualitas harus memenuhi prinsip inklusivitas (ramah difabel,
gender sensitif), transparansi (mudah diakses dan diawasi), serta berbasis
kinerja (terukur dan terstandar).
2.
Akuntabel: ASN yang Dapat Dipercaya dan Bertanggung Jawab
Akuntabilitas
merupakan inti dari integritas ASN. ASN yang akuntabel senantiasa
mempertanggungjawabkan segala tindakan, keputusan, dan penggunaan sumber daya
publik secara jujur dan terbuka.
ASN
harus mampu menjelaskan dasar kebijakan yang diambil, menyusun laporan kinerja
secara periodik, serta siap diaudit oleh lembaga pengawasan. Dalam praktiknya,
akuntabilitas tercermin dalam sistem kerja yang terdokumentasi, proses
pengambilan keputusan yang terbuka, serta penggunaan anggaran yang efisien.
3.
Kompeten: ASN sebagai Pembelajar Sejati di Era Dinamis
Kompetensi
ASN tidak boleh stagnan. ASN harus memiliki semangat pembelajaran berkelanjutan
(lifelong learning) dan terus meningkatkan kapasitas diri, baik secara teknis,
manajerial, maupun sosial. Pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan
keterampilan digital adalah keniscayaan.
ASN
yang kompeten juga memiliki kemampuan berpikir strategis, mengelola risiko,
serta menyelesaikan masalah berbasis data dan analisis.
4.
Harmonis: Membangun Lingkungan Kerja yang Inklusif dan Produktif
Nilai
harmonis menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang kolaboratif,
bebas konflik, dan mendukung pertumbuhan kolektif. ASN harus mampu bekerja
lintas generasi, etnis, dan latar belakang sosial dengan saling menghargai.
Etika
komunikasi, manajemen konflik, dan kecerdasan emosional adalah keterampilan
kunci untuk mewujudkan keharmonisan birokrasi.
5.
Loyal: Mengabdi kepada Negara, Bukan Kepada Kekuasaan
Loyalitas
ASN ditujukan kepada negara, bukan individu, partai, atau kekuasaan tertentu.
Dalam pelaksanaan tugas, ASN harus menjunjung netralitas politik dan tidak
terlibat dalam kampanye atau aktivitas partisan.
ASN
yang loyal tetap kritis terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat dan
bersikap profesional dalam menyampaikan masukan.
6.
Adaptif: ASN di Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)
ASN
harus mampu menavigasi ketidakpastian global dengan keterampilan fleksibilitas,
kreativitas, dan kecepatan beradaptasi. Adaptif berarti mampu merespons
perubahan regulasi, sistem kerja, dan harapan masyarakat secara efektif.
Contohnya,
ASN yang mampu berpindah dari pelayanan tatap muka ke digital dengan efisien
adalah bukti adaptabilitas yang tinggi.
7.
Kolaboratif: Membangun Sinergi Lintas Sektor
Kolaborasi
menjadi strategi kunci dalam menyelesaikan permasalahan kompleks masyarakat.
ASN perlu menjalin kemitraan dengan sektor swasta, LSM, perguruan tinggi, dan
masyarakat sipil untuk merancang solusi berbasis kebutuhan nyata.
Kolaborasi
juga berarti keterbukaan terhadap masukan, pembagian peran yang adil, dan kerja
lintas sektoral yang saling memperkuat.
AGENDA
III: PERAN STRATEGIS ASN DALAM MEMBANGUN INDONESIA MAJU
1.
SMART ASN: Cetak Biru ASN Masa Depan
SMART
ASN (Serving, Moral, Accountable, Rational, Trustworthy) menjadi visi reformasi
ASN yang berintegritas, profesional, dan dipercaya publik. ASN yang mampu
mengintegrasikan etika (moral), logika (rasionalitas), dan kepercayaan publik
akan memperkuat legitimasi birokrasi sebagai penggerak pembangunan.
ASN
SMART adalah figur yang cakap berkomunikasi, berorientasi hasil, serta tanggap
terhadap dinamika sosial dan politik.
2.
Manajemen ASN: Menuju Sistem Meritokrasi Berbasis Kinerja
Manajemen
ASN yang baik menjamin rekrutmen berdasarkan kompetensi, promosi berdasarkan
prestasi, serta disiplin berdasarkan etika profesi. Sistem merit merupakan
pilar utama mewujudkan birokrasi profesional dan bebas dari intervensi politik.
ASN
PPPK merupakan bagian dari reformasi ini dengan memberikan peluang karier yang
adil berdasarkan capaian kinerja dan evaluasi objektif.
PENUTUP
Transformasi
ASN PPPK tidak hanya terletak pada penguasaan materi, tetapi lebih jauh pada
kesadaran ideologis, etika kerja, dan kemampuan adaptif yang tinggi dalam
melayani bangsa. Orientasi ASN bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan proses
pembentukan identitas sebagai aparatur negara yang berkarakter, kompeten, dan
kontributif.
Melalui
penguatan wawasan kebangsaan, internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK, dan
pemahaman peran strategis dalam konteks nasional dan global, ASN PPPK
dipersiapkan untuk menjadi aktor utama dalam mewujudkan pemerintahan yang
efektif, efisien, dan berkeadilan sosial.
DAFTAR
PUSTAKA
- LAN RI. (2021). Modul Orientasi ASN PPPK.
- Kementerian PANRB. (2022). BerAKHLAK: Panduan Nilai
Dasar ASN dan Employer Branding.
- Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi.
- Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara.
- OECD. (2021). Government at a Glance: Public
Employment Framework.
- UNDP. (2020). Reimagining Governance for the Future
of Public Service.
Posting Komentar untuk "6 CONTOH JURNAL ORIENTASI ASN PPPK TAHUN 2025"