6 CONTOH JURNAL ORIENTASI ASN PPPK TAHUN 2025



JURNAL ORIENTASI PPPK ASN: MENUMBUHKAN INTEGRITAS DAN KOMPETENSI ASN DALAM BINGKAI NKRI

 

PENDAHULUAN

Sebagai bagian dari aparatur negara, ASN PPPK memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik yang berkualitas. Program orientasi ASN PPPK yang diselenggarakan oleh LAN RI bertujuan untuk membentuk pemahaman yang utuh tentang nilai-nilai kebangsaan, etika profesi ASN, serta kesiapan dalam menghadapi tantangan birokrasi modern. Dalam jurnal ini, penulis merangkum dan merefleksikan materi yang telah dipelajari dari tiga agenda utama, yakni sikap bela negara, nilai-nilai dasar ASN (berAKHLAK), dan kedudukan ASN dalam NKRI.

AGENDA I: SIKAP PERILAKU BELA NEGARA

1. Wawasan Kebangsaan dan Nilai Bela Negara

ASN harus memandang NKRI sebagai satu kesatuan yang utuh dengan landasan Pancasila dan UUD 1945. Wawasan kebangsaan mengarahkan ASN untuk berpikir secara komprehensif dan mempertahankan keutuhan bangsa dari ancaman ideologi dan perpecahan. Nilai bela negara tidak hanya tercermin dalam kesiapsiagaan militer, tetapi juga dalam bentuk loyalitas, cinta tanah air, dan ketaatan terhadap hukum serta komitmen terhadap pelayanan publik.

2. Analisis Isu Kontemporer

Radikalisme, hoaks, dan polarisasi politik merupakan contoh isu kontemporer yang mengancam stabilitas nasional. ASN harus mampu mengenali isu-isu ini, menganalisis akar masalahnya, serta mengambil peran aktif dalam menyampaikan narasi kebangsaan dan toleransi melalui media sosial dan interaksi sosial.

3. Kesiapsiagaan Bela Negara

Kesiapan ASN dalam bela negara bukan hanya soal menghadapi ancaman fisik, tetapi juga kemampuan beradaptasi dalam kondisi krisis, seperti bencana alam atau pandemi. ASN yang siaga memiliki daya juang dan empati tinggi dalam melayani masyarakat, bahkan dalam situasi darurat sekalipun.

AGENDA II: NILAI-NILAI DASAR ASN (BERAKHLAK)

1. Berorientasi Pelayanan

ASN wajib memberikan pelayanan yang tidak hanya efisien, tetapi juga humanis. Setiap interaksi dengan masyarakat mencerminkan integritas dan profesionalisme aparatur negara. Melalui digitalisasi layanan, ASN dituntut untuk tetap menjaga sentuhan kemanusiaan dalam birokrasi.

2. Akuntabel

Kinerja ASN harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan administratif. Pelaporan berbasis kinerja dan sistem pengawasan internal menjadi cara untuk menjaga transparansi dan membangun kepercayaan publik.

3. Kompeten

Kompetensi ASN meliputi penguasaan teknologi informasi, pemahaman regulasi, dan keterampilan komunikasi. ASN harus terus mengembangkan kompetensi melalui pelatihan dan pembelajaran mandiri agar tetap relevan dan profesional.

4. Harmonis

Nilai harmonis menekankan pentingnya kolaborasi dan empati dalam hubungan kerja. ASN harus mampu menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan saling mendukung, terlepas dari latar belakang individu.

5. Loyal

Loyalitas ASN kepada negara harus diutamakan di atas kepentingan kelompok atau individu. Hal ini berarti setia pada konstitusi, menjaga netralitas, dan melaksanakan tugas dengan tanggung jawab penuh.

6. Adaptif

Era disrupsi menuntut ASN yang fleksibel dan cepat belajar. Perubahan kebijakan, teknologi, dan ekspektasi masyarakat harus direspons dengan keterbukaan dan inovasi.

7. Kolaboratif

ASN yang kolaboratif mampu menjalin sinergi lintas sektor, membangun jejaring kerja, dan mendorong pencapaian tujuan bersama melalui semangat gotong royong.

AGENDA III: KEDUDUKAN DAN PERAN ASN DALAM NKRI

1. SMART ASN

ASN ideal digambarkan sebagai pribadi yang melayani, bermoral, akuntabel, rasional, dan dapat dipercaya. Konsep SMART ASN menjadi pedoman dalam membentuk etos kerja yang sesuai dengan tantangan birokrasi digital dan masyarakat yang semakin kritis.

2. Manajemen ASN

Manajemen ASN berbasis sistem merit menjamin bahwa pengembangan karier didasarkan pada kompetensi dan kinerja. Ini penting untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan bebas dari intervensi politik.

KESIMPULAN

Program orientasi ASN PPPK memberikan pemahaman mendalam mengenai peran ASN dalam membangun bangsa melalui nilai-nilai berAKHLAK dan semangat bela negara. ASN diharapkan menjadi figur panutan yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga berintegritas tinggi. Ke depan, peran ASN akan semakin penting dalam memastikan pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

DAFTAR PUSTAKA

  • LAN RI. (2021). Modul Orientasi PPPK ASN Agenda I–III. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
  • Kementerian PAN-RB. (2021). Nilai Dasar ASN BerAKHLAK. Jakarta.
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
  • Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang Manajemen PPPK.

 

JURNAL ORIENTASI PPPK ASN: MEMBANGUN KARAKTER ASN YANG PROFESIONAL, NASIONALIS, DAN BERINTEGRITAS

 

PENDAHULUAN

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, keberadaan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi instrumen penting dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Program orientasi ASN PPPK yang diinisiasi oleh LAN RI bertujuan memperkuat identitas dan tanggung jawab ASN melalui pembelajaran yang sistematis, meliputi wawasan kebangsaan, nilai-nilai dasar ASN, serta pemahaman terhadap posisi ASN dalam struktur negara.

AGENDA I: PENANAMAN NILAI BELA NEGARA

1. Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara

Wawasan kebangsaan merupakan landasan berpikir yang mengintegrasikan seluruh elemen bangsa dalam satu kesatuan Indonesia. ASN diharapkan menjadi agen pemersatu yang menjunjung tinggi keutuhan bangsa, berdasarkan empat konsensus nasional: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Nilai bela negara mencerminkan komitmen ASN dalam menjaga stabilitas dan kemajuan bangsa melalui pengabdian yang tulus dan taat hukum.

2. Isu Kontemporer dalam Konteks ASN

Di era digital, penyebaran hoaks, radikalisme, dan intoleransi menjadi ancaman nyata terhadap kesatuan bangsa. ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penjernih informasi dan teladan dalam kehidupan bermasyarakat. Kritis terhadap isu-isu aktual, serta berani menyuarakan kebenaran dan nilai kebangsaan, menjadi ciri ASN berjiwa bela negara.

3. Kesiapan ASN dalam Bela Negara

Kesiapsiagaan ASN dalam bela negara ditunjukkan melalui kecekatan menghadapi situasi krisis seperti bencana alam dan pandemi. ASN harus sigap, tanggap, dan tetap memberikan pelayanan prima, bahkan dalam kondisi ekstrem. Spirit bela negara juga berarti siap menghadapi perubahan, berani berinovasi, dan mendukung stabilitas nasional.

AGENDA II: MENJALANKAN NILAI-NILAI DASAR ASN (BERAKHLAK)

1. Pelayanan sebagai Orientasi Utama

ASN dituntut melayani dengan sepenuh hati, bukan dilayani. Dengan mengedepankan empati dan kecepatan, ASN menjadi pilar pelayanan publik yang manusiawi dan inklusif. Digitalisasi pelayanan tidak boleh mengurangi kehangatan komunikasi dengan masyarakat.

2. Akuntabilitas Sebagai Pilar Kinerja

Setiap tindakan ASN harus dapat dipertanggungjawabkan baik dari aspek hukum maupun etika. Transparansi anggaran, pelaporan kinerja, dan kesediaan diaudit merupakan bentuk nyata dari akuntabilitas.

3. Kompetensi untuk Daya Saing

Dunia yang berubah cepat menuntut ASN untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. ASN profesional tidak puas dengan kondisi stagnan, melainkan terus belajar, memperbarui diri, dan memberikan solusi yang relevan di lapangan.

4. Harmoni dalam Kerja Sama

ASN yang harmonis menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bebas konflik, dan saling mendukung. Komunikasi yang terbuka dan toleransi atas perbedaan adalah kunci keberhasilan kolaborasi.

5. Loyalitas sebagai Etika Profesi

Kesetiaan ASN diarahkan pada kepentingan bangsa dan negara. Loyal berarti tidak berpihak pada kelompok tertentu, tidak menyalahgunakan jabatan, dan tidak terpengaruh tekanan politik.

6. Adaptif terhadap Perubahan

Dalam dunia yang serba cepat dan kompleks, ASN harus memiliki fleksibilitas tinggi. ASN adaptif mampu menyesuaikan diri dengan perubahan kebijakan, perkembangan teknologi, serta kebutuhan masyarakat.

7. Kolaborasi sebagai Kekuatan ASN

ASN kolaboratif menjalin kemitraan strategis lintas sektor, memecah sekat antarinstansi, dan mendorong sinergi dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal.

AGENDA III: PERAN ASN DALAM STRUKTUR NEGARA

1. Konsep SMART ASN

SMART ASN (Serving, Moral, Accountable, Rational, Trustworthy) menjadi cerminan dari ASN ideal yang siap menghadapi tuntutan globalisasi. ASN harus menjadi pelayan masyarakat, berakhlak tinggi, bertanggung jawab, berpikir rasional, dan dapat dipercaya publik.

2. Sistem Manajemen ASN yang Profesional

Pengelolaan ASN berbasis sistem merit menjamin objektivitas dalam pengembangan karier. Rekrutmen, promosi, dan penilaian kinerja dilakukan berdasarkan kapabilitas dan integritas, bukan berdasarkan kedekatan personal atau afiliasi politik.

PENUTUP

Pembelajaran dari orientasi ASN PPPK membuka wawasan baru tentang peran strategis ASN sebagai tulang punggung pelayanan publik dan penggerak pembangunan. ASN bukan sekadar pekerja birokrasi, melainkan agen perubahan yang mampu menjaga nilai-nilai kebangsaan, melayani dengan ketulusan, serta bekerja dengan akuntabilitas dan kolaborasi. Orientasi ini menjadi pondasi penting bagi setiap ASN PPPK dalam menjalani tugas secara profesional dan penuh integritas.

DAFTAR PUSTAKA

  • LAN RI. (2021). Modul Orientasi PPPK ASN Agenda I–III. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
  • Kementerian PANRB. (2021). BerAKHLAK: Core Values ASN.
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

JURNAL ORIENTASI ASN PPPK: MENJADI ASN BERINTEGRITAS DI ERA TRANSFORMASI DIGITAL

 

PENDAHULUAN

Orientasi ASN PPPK yang dilaksanakan oleh LAN RI bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fase penting dalam proses pembentukan identitas dan mentalitas ASN yang tangguh. Dalam menghadapi kompleksitas birokrasi modern dan tuntutan masyarakat yang terus berkembang, ASN perlu dibekali nilai-nilai fundamental dan pemahaman mendalam mengenai peran strategisnya dalam menjaga keutuhan negara serta memberikan pelayanan prima. Jurnal ini merupakan refleksi pembelajaran atas tiga agenda utama yang mencakup bela negara, nilai dasar ASN berAKHLAK, dan manajemen ASN dalam konteks NKRI.

AGENDA I: SIKAP DAN PERILAKU BELA NEGARA

1. Memahami Konsep Bela Negara dalam Konteks ASN

Bela negara bagi ASN tidak sebatas pada peran fisik menghadapi ancaman militer, namun juga mencakup tanggung jawab moral untuk menjaga integritas bangsa melalui pelayanan publik yang bersih dan profesional. ASN adalah perpanjangan tangan negara yang harus mampu membumikan nilai-nilai nasionalisme dalam aktivitas keseharian birokrasi.

2. Respons ASN terhadap Isu Kontemporer

Masyarakat menghadapi tantangan globalisasi, disinformasi, dan polarisasi sosial. Dalam kondisi ini, ASN perlu mengembangkan literasi digital dan kesadaran kritis untuk memilah informasi serta mengedepankan narasi yang memperkuat persatuan. ASN juga harus tanggap terhadap isu-isu sosial seperti intoleransi, radikalisme, dan ancaman terhadap demokrasi.

3. ASN sebagai Garda Depan Kesiapsiagaan Nasional

Kesiapsiagaan bukan hanya bersifat fisik, melainkan juga kesiapan mental, psikologis, dan profesional dalam menghadapi situasi darurat. Pandemi COVID-19 menjadi contoh konkret bagaimana ASN harus tetap memberikan layanan terbaik di tengah keterbatasan. ASN siap menghadapi krisis dengan jiwa bela negara yang kuat.

AGENDA II: INTERNALISASI NILAI-NILAI DASAR ASN BERAKHLAK

1. Berorientasi pada Pelayanan sebagai Esensi ASN

ASN adalah pelayan masyarakat. Prinsip ini menjadi inti dari keberadaan ASN dalam sistem pemerintahan. Pelayanan harus mencerminkan empati, kecepatan, dan kemudahan, serta terbebas dari diskriminasi maupun pungli.

2. Akuntabilitas sebagai Pilar Kepercayaan Publik

ASN wajib mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan keputusan yang diambil. Penggunaan anggaran dan waktu kerja harus transparan dan efisien. Ketika akuntabilitas ditegakkan, kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi akan meningkat.

3. Penguatan Kompetensi ASN yang Relevan dan Adaptif

Kompetensi tidak hanya sebatas ijazah atau pelatihan, melainkan kemampuan nyata dalam menyelesaikan persoalan publik. ASN harus terus mengembangkan kapasitas diri melalui pembelajaran berkelanjutan dan peningkatan digital skill.

4. Membangun Lingkungan Kerja yang Harmonis

Lingkungan kerja yang saling menghargai dan terbuka terhadap perbedaan latar belakang merupakan pondasi terciptanya kolaborasi yang efektif. ASN perlu menjaga relasi kerja yang kondusif agar mendorong produktivitas dan kreativitas bersama.

5. Loyal kepada Bangsa dan Negara

Loyalitas ASN harus bebas dari konflik kepentingan, pengaruh politik praktis, dan intervensi pribadi. ASN adalah pengayom seluruh warga negara, bukan alat kepentingan kekuasaan.

6. Adaptif terhadap Perubahan Sosial dan Teknologi

Transformasi digital menuntut ASN untuk mampu menyesuaikan diri dengan teknologi terbaru, perubahan kebijakan, serta ekspektasi publik yang kian tinggi. ASN adaptif akan cepat memahami konteks baru dan meresponsnya secara tepat.

7. Membangun Budaya Kolaboratif

Pelayanan publik yang kompleks membutuhkan kerja lintas sektor dan instansi. ASN kolaboratif terbuka untuk bekerja bersama, berbagi sumber daya, dan menyatukan visi untuk menghasilkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.

AGENDA III: KEDUDUKAN DAN PERAN ASN DALAM STRUKTUR KENEGARAAN

1. SMART ASN: Visi ASN Masa Depan

SMART (Serving, Moral, Accountable, Rational, Trustworthy) adalah paradigma ASN ideal. ASN tidak hanya mampu menyelesaikan tugas administratif, tetapi juga memiliki jiwa melayani, integritas moral, dan kemampuan berpikir strategis. SMART ASN menjadi model profesionalisme ASN yang mampu menjawab tantangan zaman.

2. Membangun Manajemen ASN Berbasis Merit System

Pengelolaan ASN harus dilandasi prinsip merit, yakni berbasis pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja. Sistem ini memastikan bahwa ASN yang berkembang adalah mereka yang berkualitas, bukan yang dekat dengan kekuasaan. Hal ini mendorong terciptanya birokrasi yang sehat, adil, dan progresif.

PENUTUP

Orientasi ASN PPPK menjadi momentum penting dalam menanamkan nilai-nilai strategis yang akan membentuk karakter, pola pikir, dan perilaku ASN ke depan. Dalam dunia yang terus berubah, ASN harus mampu menjadi penggerak transformasi, penguat nilai-nilai kebangsaan, dan pelayan publik yang profesional. Refleksi dari ketiga agenda orientasi ini mengingatkan kembali bahwa tugas ASN bukan sekadar administratif, tetapi juga ideologis dan sosial.

DAFTAR PUSTAKA

  • LAN RI. (2021). Modul Orientasi PPPK ASN Agenda I–III. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
  • Kementerian PAN-RB. (2021). Panduan Nilai Dasar ASN BerAKHLAK.
  • UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.
  • PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
  • Perpres No. 11 Tahun 2021 tentang Manajemen PPPK.

 

JURNAL ORIENTASI PPPK ASN: MEMBENTUK ASN BERKARAKTER, PROFESIONAL, DAN SIAP HADAPI DINAMIKA ZAMAN

 

PENDAHULUAN

Transformasi birokrasi yang sedang digalakkan pemerintah menuntut aparatur sipil negara (ASN), termasuk ASN PPPK, untuk memiliki kapasitas adaptif, karakter kuat, dan profesionalisme tinggi. Orientasi ASN PPPK yang disusun oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN RI) dirancang sebagai langkah strategis untuk menanamkan nilai-nilai fundamental bagi ASN yang akan bertugas dalam berbagai sektor pemerintahan. Jurnal ini merangkum dan merefleksikan hasil pembelajaran dari tiga agenda utama: Bela Negara, Nilai Dasar ASN (BerAKHLAK), dan Peran ASN dalam Struktur NKRI.


AGENDA I: SIKAP DAN PERILAKU BELA NEGARA DALAM KONTEKS ASN MODERN

1. Wawasan Kebangsaan sebagai Pilar Identitas ASN

Wawasan kebangsaan mengajarkan pentingnya persatuan dalam keberagaman. Di tengah pluralitas suku, agama, dan budaya Indonesia, ASN diharapkan menjadi perekat kebangsaan yang menjaga keutuhan NKRI. Nilai ini berakar pada empat konsensus dasar: Pancasila sebagai ideologi, UUD 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu.

ASN tidak cukup hanya memahami dasar negara secara normatif, tetapi juga harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam tugas harian, seperti menjunjung keadilan, menghindari diskriminasi, dan mendukung pelayanan inklusif.

2. Analisis Isu Kontemporer: Tantangan Ideologis dan Digital

ASN dihadapkan pada tantangan kontemporer seperti radikalisme, hoaks, intoleransi, serta penyalahgunaan media sosial. Peran ASN sebagai penjaga stabilitas sosial semakin kompleks karena harus beroperasi dalam ruang publik yang rentan disinformasi. ASN yang tanggap terhadap isu aktual tidak akan netral terhadap kebohongan, tetapi juga tidak reaktif secara emosional. ASN harus tampil sebagai figur yang memfilter informasi, mengedukasi masyarakat, dan menjaga harmoni sosial.

Kecakapan literasi digital, kepekaan sosial, dan kemampuan berpikir kritis menjadi bekal penting bagi ASN di era ini agar tidak terjebak dalam polarisasi politik atau fanatisme kelompok.

3. Kesiapsiagaan Bela Negara dalam Pelayanan

Bela negara bukan lagi semata aksi militeristik, melainkan bagaimana ASN menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi. Saat pandemi COVID-19, misalnya, kesiapsiagaan ASN diuji melalui pelayanan publik berbasis daring, keterlibatan dalam penyaluran bantuan sosial, dan fleksibilitas dalam menjalankan kebijakan yang berubah cepat. ASN yang siap membela negara adalah mereka yang tetap produktif, andal, dan konsisten dalam melayani, bahkan dalam situasi krisis.


AGENDA II: NILAI-NILAI DASAR ASN – BERAKHLAK

Nilai-nilai dasar ASN yang dirangkum dalam akronim BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) adalah instrumen etika yang mengatur cara berpikir dan bertindak ASN secara nasional.

1. Pelayanan sebagai Jantung Profesi ASN

Pelayanan bukan hanya tindakan administratif, tetapi merupakan amanah konstitusional. ASN wajib melayani semua golongan tanpa diskriminasi. Berorientasi pelayanan menuntut ASN untuk bersikap empatik, ramah, serta menyederhanakan birokrasi tanpa mengorbankan akurasi dan legalitas.

2. Akuntabilitas: ASN Sebagai Subjek Tanggung Jawab Publik

Setiap kegiatan ASN, baik penggunaan anggaran maupun pengambilan keputusan, harus transparan dan dapat dievaluasi. Akuntabilitas menuntut keterbukaan informasi, pelaporan kinerja, dan sikap jujur atas keberhasilan maupun kegagalan. ASN akuntabel sadar bahwa tugasnya diawasi rakyat dan negara.

3. Kompetensi: Pilar Profesionalisme ASN

Kompetensi bukan sekadar kemampuan teknis, tetapi juga mencakup karakter, etika, dan kecerdasan emosional. ASN dituntut mengembangkan kemampuan diri secara berkelanjutan, termasuk melek teknologi, menguasai regulasi terbaru, serta mampu menjadi problem solver di lapangan.

4. Harmonis: Membangun Lingkungan Kerja yang Sehat

Kerja birokrasi sering kali diwarnai ego sektoral dan silo mindset. Nilai harmonis mengajak ASN untuk membangun relasi kerja yang sehat, kolaboratif, dan saling menghargai. Lingkungan kerja yang harmonis akan menciptakan inovasi, mempercepat kerja tim, dan mencegah konflik internal.

5. Loyal: Menjaga Integritas ASN terhadap Negara

Loyalitas ASN adalah bentuk pengabdian pada negara, bukan individu. ASN tidak boleh menjadi alat politik atau kelompok tertentu. Loyal berarti mematuhi hukum, menjaga rahasia negara, dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

6. Adaptif: ASN sebagai Agen Perubahan

ASN harus tanggap terhadap transformasi digital, perubahan regulasi, serta pergeseran kebutuhan masyarakat. ASN adaptif tidak alergi terhadap pembaruan, tetapi siap menjadi pelopor dalam memperkenalkan cara kerja baru yang lebih efisien dan responsif.

7. Kolaboratif: Meninggalkan Kultur Sektoral

Kolaborasi menjadi kunci kesuksesan pelayanan publik modern. ASN kolaboratif membangun jaringan, terbuka terhadap kemitraan lintas sektor, dan mampu menyatukan kekuatan untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat secara terintegrasi.


AGENDA III: PERAN ASN DALAM KERANGKA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

1. SMART ASN sebagai Visi ASN Berdaya Saing Global

SMART ASN (Serving, Moral, Accountable, Rational, Trustworthy) adalah bentuk aktualisasi ASN ideal. ASN tidak cukup hanya melaksanakan tugas administratif, tetapi juga harus berpikir strategis, bertindak etis, dan menjaga kepercayaan masyarakat. SMART ASN mampu menjawab tantangan global seperti digitalisasi, krisis iklim, hingga reformasi tata kelola pemerintahan.

2. Manajemen ASN: Menuju Sistem Meritokrasi yang Adil

Manajemen ASN yang berbasis merit system menjamin objektivitas dan transparansi dalam rekrutmen, promosi, hingga pemberhentian ASN. Tidak ada ruang bagi nepotisme dalam birokrasi modern. ASN dinilai berdasarkan kinerja dan integritas, bukan relasi kuasa.

Dengan sistem manajemen yang tepat, potensi ASN dapat dikembangkan secara optimal melalui pelatihan, rotasi jabatan, dan pengembangan karier. Sistem ini juga mendorong terciptanya budaya kerja yang kompetitif namun sehat.


PENUTUP

Orientasi ASN PPPK adalah proses krusial dalam membentuk mental, integritas, dan profesionalisme ASN sebagai pelayan publik. Nilai-nilai kebangsaan, prinsip moralitas ASN, dan pemahaman terhadap struktur birokrasi negara harus menjadi bagian dari kesadaran kolektif setiap ASN. ASN bukan hanya penyelenggara administrasi, melainkan garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik, memperkuat identitas kebangsaan, dan mempercepat kemajuan Indonesia.

Menghadapi era disrupsi, ASN perlu tampil sebagai pembelajar sepanjang hayat, berdaya saing global, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dasar yang telah ditanamkan dalam agenda pembelajaran orientasi ASN PPPK.


DAFTAR PUSTAKA

  • LAN RI. (2021). Modul Orientasi ASN PPPK: Agenda I–III. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
  • Kementerian PANRB. (2021). Pedoman Penerapan Nilai Dasar BerAKHLAK.
  • UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
  • Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang Manajemen PPPK.
  • OECD (2020). Public Service Leadership and Capability.

 

JURNAL ORIENTASI ASN PPPK 2025

MENGINTERNALISASI NILAI, SIKAP, DAN PERAN ASN DALAM MENJAWAB TANTANGAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN MODERN


PENDAHULUAN

ASN (Aparatur Sipil Negara), termasuk di dalamnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), merupakan ujung tombak pelayanan publik yang memiliki tanggung jawab strategis dalam menjamin fungsi negara berjalan secara efektif dan akuntabel. Keterlibatan ASN tidak terbatas pada tugas administratif, namun meliputi peran aktif dalam menjaga stabilitas negara, mengembangkan tata kelola pemerintahan yang transparan, serta mendorong inovasi dalam pelayanan publik. Jurnal ini disusun sebagai refleksi mendalam terhadap proses pembelajaran dalam rangka orientasi ASN PPPK yang mengacu pada modul resmi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN RI), mencakup tiga agenda besar: Bela Negara, Nilai Dasar ASN, dan Peran ASN dalam NKRI.


AGENDA I: BELA NEGARA SEBAGAI LANDASAN IDEOLOGIS ASN

1. Wawasan Kebangsaan dan Integrasi Nasional

Wawasan kebangsaan membentuk kerangka berpikir ASN agar memiliki perspektif nasionalis, inklusif, dan pro-integrasi. Dalam konteks ASN, wawasan ini harus diterjemahkan ke dalam praktik birokrasi yang bebas dari sikap sektarian, eksklusif, dan primordial. ASN wajib memahami posisi strategisnya sebagai pemersatu bangsa yang bekerja untuk semua warga negara, tanpa diskriminasi latar belakang sosial maupun ideologi.

Penerapan wawasan kebangsaan dalam birokrasi bisa dilihat dari cara ASN merancang kebijakan, menyusun pelayanan publik yang adil, serta menanggapi isu-isu sensitif seperti konflik sosial dan intoleransi. ASN adalah pilar yang memastikan bahwa birokrasi hadir sebagai pengayom, bukan penguasa.

2. Analisis Isu Kontemporer dan Ketahanan ASN di Era Disrupsi

ASN saat ini dihadapkan pada tantangan multidimensi seperti berkembangnya radikalisme, krisis kepercayaan publik, serta dampak negatif teknologi digital. Dalam konteks inilah ASN dituntut memiliki literasi ideologis dan digital yang kuat agar mampu membedakan informasi valid dengan hoaks, serta bersikap arif dalam menggunakan media sosial.

Isu-isu kontemporer juga mencakup perubahan iklim, urbanisasi ekstrem, serta konflik identitas. ASN harus menjadi pelaku utama dalam mendorong respons kebijakan yang humanis, berbasis data, dan menjunjung hak asasi manusia.

3. Kesiapsiagaan Bela Negara: ASN sebagai Penjaga Stabilitas Sipil

Konsep bela negara tidak hanya dipahami sebagai kesiapan militer, tetapi juga keterlibatan aktif dalam menjaga ketahanan nasional melalui pelayanan prima, keterlibatan sosial, dan partisipasi aktif dalam penanggulangan bencana, pandemi, dan isu-isu darurat lainnya.

Dalam praktiknya, ASN menunjukkan kesiapsiagaan bela negara dengan terus meningkatkan kompetensi, disiplin dalam bekerja, dan loyal pada Pancasila serta konstitusi. Kesiapsiagaan ini juga mencakup kemampuan mitigasi krisis dan ketahanan psikologis dalam menghadapi tekanan sosial dan birokrasi.


AGENDA II: NILAI-NILAI DASAR ASN (BERAKHLAK) DALAM PRAKTIK BIROKRASI TRANSFORMATIF

Nilai BerAKHLAK adalah kerangka moral dan etika kerja ASN yang dibentuk untuk menjawab kebutuhan pelayanan publik yang lebih humanis, inovatif, dan adaptif terhadap zaman.

1. Berorientasi Pelayanan: ASN Sebagai Representasi Negara

ASN dituntut menjadi pelayan masyarakat, bukan penguasa yang dilayani. Prinsip ini mendasari pendekatan human-centered public service, yakni menempatkan warga sebagai subjek aktif dalam pelayanan. ASN harus memprioritaskan empati, kesetaraan, dan aksesibilitas layanan, terutama bagi kelompok rentan dan marginal.

Reformasi birokrasi menuntut layanan publik yang cepat, murah, dan tidak berbelit. Hal ini hanya bisa dicapai jika ASN secara sadar menginternalisasi nilai pelayanan sebagai panggilan pengabdian.

2. Akuntabel: ASN dalam Kerangka Tata Kelola yang Bersih

Akuntabilitas bukan sekadar penyusunan laporan, tetapi merupakan komitmen ASN untuk bertanggung jawab secara moral, hukum, dan publik. ASN harus mampu mempertanggungjawabkan setiap keputusan, kebijakan, dan penggunaan anggaran.

Dalam era digital, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. ASN dituntut terbuka terhadap audit publik, evaluasi kinerja berbasis outcome, dan pengawasan masyarakat sipil.

3. Kompeten: ASN sebagai Pembelajar Seumur Hidup

ASN kompeten tidak hanya menguasai bidang teknis, tetapi juga memiliki kecerdasan sosial dan kepemimpinan etis. Kompetensi ASN diukur dari kemampuannya menyelesaikan masalah, mengembangkan inovasi, serta beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat.

Pemerintah mendorong ASN untuk terus belajar melalui e-learning, pengembangan kompetensi berbasis kinerja, dan uji kompetensi berkala. ASN yang tidak berkembang akan menjadi beban birokrasi.

4. Harmonis: Budaya Kerja yang Menumbuhkan Sinergi

Keterpaduan dalam birokrasi hanya dapat dicapai jika terdapat budaya saling menghargai, komunikasi yang efektif, dan minim konflik interpersonal. ASN yang harmonis akan mendorong kerja tim yang solid, inovasi kolektif, dan suasana kerja yang kondusif.

Nilai ini sangat penting dalam lingkungan kerja yang multikultural, di mana ASN dituntut untuk mampu bekerja lintas latar belakang, suku, maupun generasi.

5. Loyal: ASN dan Integritas Kepada Negara

Loyalitas ASN harus berakar pada Pancasila dan UUD 1945. ASN tidak boleh menjadi alat kekuasaan individu atau partai politik. Kesetiaan ASN adalah kepada negara, rakyat, dan hukum yang berlaku.

Loyalitas ini terlihat dari sikap netral dalam pemilu, ketaatan terhadap konstitusi, dan penolakan terhadap segala bentuk korupsi serta penyalahgunaan wewenang.

6. Adaptif: ASN Siap Hadapi Ketidakpastian

Di era VUCA (Volatile, Uncertain, Complex, Ambiguous), ASN harus memiliki kemampuan menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi, teknologi, dan pola pikir masyarakat. ASN adaptif selalu mencari solusi baru, tidak takut mencoba metode baru, dan siap merespons perubahan dengan cepat.

7. Kolaboratif: ASN dalam Ekosistem Multipihak

Tantangan pelayanan publik masa kini tidak bisa diselesaikan secara sektoral. ASN perlu membangun kolaborasi lintas instansi, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil. Kolaboratif bukan hanya kerja sama administratif, tetapi sinergi yang saling memperkuat untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.


AGENDA III: PERAN STRATEGIS ASN DALAM MENJAGA NKRI DAN MELAKSANAKAN VISI PEMBANGUNAN

1. SMART ASN: Kompetensi dan Integritas dalam Satu Paket

Konsep SMART ASN (Serving, Moral, Accountable, Rational, Trustworthy) merangkum profil ASN masa depan yang berdaya saing, beretika, dan dipercaya masyarakat. ASN tidak hanya harus cakap teknis, tetapi juga mampu berpikir strategis dan menjunjung etika birokrasi.

Implementasi SMART ASN menjadi dasar dalam asesmen kinerja, pengembangan karier, dan pelatihan berbasis kebutuhan. ASN SMART mampu membaca peta sosial, memahami dinamika kebijakan global, dan mengambil keputusan yang berorientasi solusi.

2. Manajemen ASN: Menuju Birokrasi Berbasis Meritokrasi

Manajemen ASN diatur melalui sistem merit yang menjamin seleksi berbasis kompetensi, promosi berdasar kinerja, serta disiplin yang adil. Sistem ini memperkuat profesionalisme ASN dan mencegah praktik nepotisme atau kolusi.

Manajemen ASN yang efektif akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, memperkuat legitimasi pemerintah, serta mendorong terciptanya birokrasi kelas dunia.


PENUTUP

Orientasi ASN PPPK bukan hanya proses administratif, tetapi merupakan langkah ideologis dan strategis dalam menyiapkan aparatur negara yang berdaya saing, berintegritas, dan adaptif terhadap zaman. Nilai-nilai bela negara, prinsip BerAKHLAK, dan visi SMART ASN adalah fondasi yang wajib diinternalisasi oleh setiap ASN untuk menjamin birokrasi Indonesia tetap relevan, responsif, dan dipercaya rakyat.

ASN bukan hanya pelaksana kebijakan, tetapi juga duta negara yang mencerminkan kualitas demokrasi, pelayanan, dan moralitas publik di mata masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA

  • LAN RI. (2021). Modul Orientasi ASN PPPK.
  • Kementerian PANRB. (2022). Pedoman Nilai Dasar BerAKHLAK dan Employer Branding ASN.
  • UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
  • Perpres No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi.
  • OECD. (2021). Public Employment and Management 2021.

 

 

 

 

JURNAL PEMBELAJARAN 6 – ORIENTASI ASN PPPK

TRANSFORMASI ASN PPPK MENUJU BIROKRASI BERKELAS DUNIA: INTERNALISASI NILAI, PERAN STRATEGIS, DAN KETANGGUHAN IDEOLOGIS


PENDAHULUAN

Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini dituntut untuk tidak hanya menjalankan fungsi administratif semata, melainkan menjadi agen perubahan (agent of change) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis, inklusif, dan berbasis nilai kebangsaan. Mengingat peran krusial ASN dalam menjaga stabilitas nasional dan menjamin pelayanan publik yang berkeadilan, orientasi ASN PPPK bukanlah sekadar formalitas, melainkan proses strategis untuk membentuk karakter, meningkatkan kapasitas, dan mengokohkan integritas ASN dalam menghadapi tantangan globalisasi, digitalisasi, dan dinamika sosial politik.

Jurnal pembelajaran ini menyajikan refleksi dan pemaknaan atas seluruh modul pembelajaran yang telah dipelajari dalam rangka orientasi ASN PPPK, mencakup tiga agenda utama: 1) Bela Negara, 2) Nilai-Nilai Dasar ASN, dan 3) Peran ASN dalam NKRI. Kajian dilakukan secara kritis dengan pendekatan integratif dan kontekstual.


AGENDA I: SIKAP PERILAKU BELA NEGARA

1. Wawasan Kebangsaan sebagai Fondasi Kesadaran Bernegara

Wawasan kebangsaan merupakan kerangka ideologis yang menyatukan keberagaman Indonesia dalam satu kesatuan utuh. ASN PPPK dituntut memiliki pandangan strategis tentang pentingnya menjaga keutuhan NKRI dengan menjadikan Pancasila sebagai orientasi nilai dan UUD 1945 sebagai panduan konstitusional. ASN yang memiliki wawasan kebangsaan yang kuat akan mampu membedakan antara kepentingan negara dengan kepentingan golongan atau individu.

Dalam konteks pelayanan publik, wawasan kebangsaan mencerminkan cara ASN bersikap adil, menjunjung pluralitas, dan menolak segala bentuk diskriminasi. Misalnya, dalam menyusun kebijakan pendidikan di daerah tertinggal, ASN yang berpijak pada wawasan kebangsaan akan memprioritaskan asas keadilan sosial.

2. Analisis Isu Kontemporer dan Respons ASN di Era Ketidakpastian

Kondisi sosial politik Indonesia kini diwarnai oleh kompleksitas isu seperti intoleransi, penyebaran paham radikal, hoaks, polarisasi politik, serta tantangan global seperti perubahan iklim dan teknologi disruptif. ASN PPPK perlu memiliki literasi kritis untuk menganalisis isu-isu ini secara objektif dan tidak terbawa arus politik identitas atau informasi yang belum terverifikasi.

ASN harus menjadi penengah yang rasional, bukan provokator. Contoh konkret adalah keterlibatan ASN dalam menyikapi isu vaksinasi COVID-19, di mana ASN menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan kebijakan pemerintah dan melawan misinformasi.

3. Kesiapsiagaan Bela Negara: Dari Administrasi ke Aksi Nyata

Kesiapsiagaan ASN dalam bela negara mencakup kesiapan fisik, mental, dan moral dalam menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersifat keamanan, bencana, maupun krisis multidimensi. ASN dituntut tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga proaktif membela kepentingan rakyat dan keutuhan bangsa.

Bela negara oleh ASN diwujudkan melalui disiplin kerja, netralitas politik, loyalitas kepada NKRI, dan pelayanan prima. ASN yang siap membela negara adalah mereka yang mampu menjaga etika profesi dan tidak mudah terpengaruh oleh tekanan politik atau kelompok kepentingan.


AGENDA II: NILAI-NILAI DASAR ASN (BERAKHLAK) SEBAGAI KOMPAS MORAL DAN ETIKA PROFESIONAL

Nilai-nilai dasar ASN yang dirumuskan dalam akronim BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) merupakan transformasi etika birokrasi menuju pelayanan publik yang transformatif, kolaboratif, dan inovatif.

1. Berorientasi Pelayanan: Melampaui Formalitas Menuju Pelayanan Berkualitas

Berorientasi pelayanan berarti ASN PPPK harus senantiasa menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama. Dalam era digital, ini berarti memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan berbasis data. ASN tidak boleh terjebak pada rutinitas birokrasi yang lamban dan tidak adaptif.

Pelayanan publik yang berkualitas harus memenuhi prinsip inklusivitas (ramah difabel, gender sensitif), transparansi (mudah diakses dan diawasi), serta berbasis kinerja (terukur dan terstandar).

2. Akuntabel: ASN yang Dapat Dipercaya dan Bertanggung Jawab

Akuntabilitas merupakan inti dari integritas ASN. ASN yang akuntabel senantiasa mempertanggungjawabkan segala tindakan, keputusan, dan penggunaan sumber daya publik secara jujur dan terbuka.

ASN harus mampu menjelaskan dasar kebijakan yang diambil, menyusun laporan kinerja secara periodik, serta siap diaudit oleh lembaga pengawasan. Dalam praktiknya, akuntabilitas tercermin dalam sistem kerja yang terdokumentasi, proses pengambilan keputusan yang terbuka, serta penggunaan anggaran yang efisien.

3. Kompeten: ASN sebagai Pembelajar Sejati di Era Dinamis

Kompetensi ASN tidak boleh stagnan. ASN harus memiliki semangat pembelajaran berkelanjutan (lifelong learning) dan terus meningkatkan kapasitas diri, baik secara teknis, manajerial, maupun sosial. Pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan keterampilan digital adalah keniscayaan.

ASN yang kompeten juga memiliki kemampuan berpikir strategis, mengelola risiko, serta menyelesaikan masalah berbasis data dan analisis.

4. Harmonis: Membangun Lingkungan Kerja yang Inklusif dan Produktif

Nilai harmonis menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang kolaboratif, bebas konflik, dan mendukung pertumbuhan kolektif. ASN harus mampu bekerja lintas generasi, etnis, dan latar belakang sosial dengan saling menghargai.

Etika komunikasi, manajemen konflik, dan kecerdasan emosional adalah keterampilan kunci untuk mewujudkan keharmonisan birokrasi.

5. Loyal: Mengabdi kepada Negara, Bukan Kepada Kekuasaan

Loyalitas ASN ditujukan kepada negara, bukan individu, partai, atau kekuasaan tertentu. Dalam pelaksanaan tugas, ASN harus menjunjung netralitas politik dan tidak terlibat dalam kampanye atau aktivitas partisan.

ASN yang loyal tetap kritis terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat dan bersikap profesional dalam menyampaikan masukan.

6. Adaptif: ASN di Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

ASN harus mampu menavigasi ketidakpastian global dengan keterampilan fleksibilitas, kreativitas, dan kecepatan beradaptasi. Adaptif berarti mampu merespons perubahan regulasi, sistem kerja, dan harapan masyarakat secara efektif.

Contohnya, ASN yang mampu berpindah dari pelayanan tatap muka ke digital dengan efisien adalah bukti adaptabilitas yang tinggi.

7. Kolaboratif: Membangun Sinergi Lintas Sektor

Kolaborasi menjadi strategi kunci dalam menyelesaikan permasalahan kompleks masyarakat. ASN perlu menjalin kemitraan dengan sektor swasta, LSM, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil untuk merancang solusi berbasis kebutuhan nyata.

Kolaborasi juga berarti keterbukaan terhadap masukan, pembagian peran yang adil, dan kerja lintas sektoral yang saling memperkuat.


AGENDA III: PERAN STRATEGIS ASN DALAM MEMBANGUN INDONESIA MAJU

1. SMART ASN: Cetak Biru ASN Masa Depan

SMART ASN (Serving, Moral, Accountable, Rational, Trustworthy) menjadi visi reformasi ASN yang berintegritas, profesional, dan dipercaya publik. ASN yang mampu mengintegrasikan etika (moral), logika (rasionalitas), dan kepercayaan publik akan memperkuat legitimasi birokrasi sebagai penggerak pembangunan.

ASN SMART adalah figur yang cakap berkomunikasi, berorientasi hasil, serta tanggap terhadap dinamika sosial dan politik.

2. Manajemen ASN: Menuju Sistem Meritokrasi Berbasis Kinerja

Manajemen ASN yang baik menjamin rekrutmen berdasarkan kompetensi, promosi berdasarkan prestasi, serta disiplin berdasarkan etika profesi. Sistem merit merupakan pilar utama mewujudkan birokrasi profesional dan bebas dari intervensi politik.

ASN PPPK merupakan bagian dari reformasi ini dengan memberikan peluang karier yang adil berdasarkan capaian kinerja dan evaluasi objektif.


PENUTUP

Transformasi ASN PPPK tidak hanya terletak pada penguasaan materi, tetapi lebih jauh pada kesadaran ideologis, etika kerja, dan kemampuan adaptif yang tinggi dalam melayani bangsa. Orientasi ASN bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan proses pembentukan identitas sebagai aparatur negara yang berkarakter, kompeten, dan kontributif.

Melalui penguatan wawasan kebangsaan, internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK, dan pemahaman peran strategis dalam konteks nasional dan global, ASN PPPK dipersiapkan untuk menjadi aktor utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berkeadilan sosial.


DAFTAR PUSTAKA

  • LAN RI. (2021). Modul Orientasi ASN PPPK.
  • Kementerian PANRB. (2022). BerAKHLAK: Panduan Nilai Dasar ASN dan Employer Branding.
  • Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi.
  • Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
  • OECD. (2021). Government at a Glance: Public Employment Framework.
  • UNDP. (2020). Reimagining Governance for the Future of Public Service.

 

Posting Komentar untuk "6 CONTOH JURNAL ORIENTASI ASN PPPK TAHUN 2025"