Pendahuluan: Era Baru Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Dunia pendidikan di Indonesia kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas dengan diterbitkannya Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025. Peraturan ini menandai babak baru dalam penetapan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang akan menjadi pedoman bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).1 Langkah ini bukan sekadar perubahan regulasi biasa, melainkan sebuah upaya transformatif yang mendalam untuk membentuk profil lulusan yang lebih relevan dengan kebutuhan zaman.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ini hadir sebagai respons terhadap dinamika pendidikan yang terus berkembang, serta untuk mempertegas arah transformasi pendidikan nasional.1 Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 secara resmi menggantikan kebijakan sebelumnya, yaitu Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022, yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan tuntutan dan kompleksitas sistem pendidikan saat ini.1 Perubahan ini mencerminkan sebuah evolusi yang dibangun di atas reformasi sebelumnya, seperti Kurikulum Merdeka, untuk mengatasi tantangan yang terus-menerus muncul dan mempersiapkan peserta didik menghadapi masa depan. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan transformasi, rekontekstualisasi, dan deregulasi di bidang pendidikan, yang menunjukkan visi jangka panjang untuk peningkatan berkelanjutan.3
Penting untuk dicermati bahwa di tengah banyaknya regulasi yang diterbitkan, seringkali muncul kebingungan akibat adanya peraturan dengan nomor atau tahun yang serupa dari kementerian atau lembaga yang berbeda. Sebagai contoh, terdapat Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 yang mengatur pakaian dinas PNS-PPPK 4, Permendikbudristek Nomor 10 Tahun 2024 tentang Organisasi UPN Veteran Jakarta 5, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 10 Tahun 2025 6, Peraturan Bupati Indramayu Nomor 10.A Tahun 2025 tentang Penerimaan Murid Baru (PMB) 7, serta Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara 8, dan Surat Edaran Bersama Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025.9 Oleh karena itu, perlu ditekankan bahwa fokus utama artikel ini adalah pada Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 yang secara spesifik mengatur Standar Kompetensi Lulusan.
Mengapa Perubahan Ini Penting? Latar Belakang dan Tujuan SKL Baru
Penerbitan SKL baru melalui Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 memiliki latar belakang yang kuat, berakar pada evaluasi mendalam terhadap kondisi pendidikan di Indonesia. Dokumen kajian akademik Kurikulum Merdeka menyoroti adanya "krisis pembelajaran" yang persisten.10 Meskipun pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan yang lebih besar, memperbaiki infrastruktur, dan meningkatkan kualifikasi guru, hasil belajar peserta didik masih jauh dari memuaskan. Indikatornya terlihat dari skor PISA (Programme for International Student Assessment) Indonesia yang secara konsisten berada di bawah rata-rata OECD dalam literasi, numerasi, dan sains. Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun siswa berada di sekolah, mereka belum belajar secara efektif, sebuah kondisi yang sering disebut sebagai "schooling ain't learning".10
Salah satu akar masalah yang teridentifikasi dari kurikulum sebelumnya, khususnya Kurikulum 2013, adalah materi yang terlalu padat dan ambisius.10 Kurikulum yang sarat materi ini seringkali memaksa guru untuk mengejar ketuntasan cakupan materi, alih-alih memastikan pemahaman mendalam setiap peserta didik. Akibatnya, guru tidak memiliki fleksibilitas yang memadai untuk membantu siswa mencapai kompetensi minimum, yang pada gilirannya menciptakan beban belajar yang berat bagi siswa dan orang tua.10 Situasi ini menggambarkan paradoks kurikulum ambisius: ketika kurikulum mencoba mencakup terlalu banyak, justru dapat menghambat kemajuan belajar. Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 hadir sebagai respons strategis terhadap paradoks ini, dengan memprioritaskan pemahaman yang mendalam dan pengembangan holistik dibandingkan hanya sekadar cakupan konten yang luas, dengan harapan dapat menghasilkan hasil belajar yang lebih bermakna dan efektif.
Visi Kurikulum Merdeka, yang menjadi landasan bagi SKL baru ini, juga sangat relevan dengan kebutuhan abad ke-21. Pengalaman selama pandemi COVID-19 memberikan pelajaran berharga. Implementasi "kurikulum darurat" yang menyederhanakan materi dan memberikan fleksibilitas terbukti efektif dalam meningkatkan hasil belajar literasi dan numerasi peserta didik.10 Hal ini memperkuat argumen bahwa pengurangan materi yang terlalu padat dan pendekatan pembelajaran yang lebih fleksibel dapat memberikan dampak positif yang signifikan. Transformasi pembelajaran ini menjadi krusial untuk mempersiapkan talenta Indonesia menghadapi tantangan masa depan yang kompleks, seperti kemajuan pesat dalam kecerdasan buatan (AI) dan otomatisasi, isu-isu lingkungan seperti perubahan iklim, serta mobilitas global yang semakin meningkat.10 Tantangan-tantangan ini menuntut peserta didik untuk memiliki keterampilan adaptasi, pemecahan masalah kreatif, penalaran kritis, dan kemampuan komunikasi yang kuat.
Dengan latar belakang tersebut, Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 memiliki tujuan utama yang jelas:
Memastikan bahwa lulusan memiliki kompetensi yang utuh dan komprehensif, mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.1
Menyesuaikan arah pendidikan Indonesia agar selaras dengan tantangan abad ke-21 dan kebutuhan global yang terus berubah.1
Menjadi kerangka acuan utama dalam pengembangan kurikulum, asesmen, dan standar pendidikan lainnya di seluruh jenjang.1
Menyesuaikan diri dengan perubahan pada Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang telah diubah melalui PP Nomor 4 Tahun 2022.1
Mengenal 8 Dimensi Profil Lulusan: Pilar Karakter dan Kecakapan Abad 21
Inti dari Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 adalah penetapan delapan dimensi utama profil lulusan yang wajib dikuasai oleh setiap peserta didik pada akhir jenjang pendidikannya.1 Kedelapan dimensi ini bukan sekadar daftar kompetensi, melainkan pilar yang dirancang secara cermat untuk membentuk lulusan yang berkarakter kuat, adaptif terhadap perubahan, dan siap bersaing baik di kancah nasional maupun internasional.1 Dimensi-dimensi ini menjadi fondasi yang kokoh bagi pembentukan profil lulusan yang holistik dan relevan dengan tantangan masa depan yang akan mereka hadapi.2
Kedelapan dimensi ini memiliki keterkaitan erat dengan konsep "Deep Learning" yang menekankan pembelajaran yang berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful).12 Lebih dari itu, dimensi-dimensi ini juga merupakan bentuk penerjemahan dari tujuan pendidikan nasional yang diwujudkan melalui Kurikulum Merdeka, salah satunya melalui "Profil Pelajar Pancasila".12 Meskipun Profil Pelajar Pancasila secara spesifik memiliki enam dimensi, kedelapan dimensi profil lulusan ini mencakup dan memperluas cakupan tersebut, saling melengkapi untuk membentuk generasi yang memiliki karakter positif dan kompetensi yang dibutuhkan.13
Sinergi antara delapan dimensi profil lulusan dengan konsep "Deep Learning" dan "Profil Pelajar Pancasila" menunjukkan upaya strategis untuk menciptakan kerangka pendidikan yang koheren dan terintegrasi. Ini bukan sekadar penambahan daftar kompetensi baru, melainkan penguatan filosofi pedagogis yang sudah ada dalam Kurikulum Merdeka yang berfokus pada pengembangan karakter dan kompetensi esensial 10, serta nilai-nilai luhur Pancasila. Keterkaitan ini mengindikasikan bahwa SKL baru dirancang untuk tertanam secara mendalam dalam ekosistem pendidikan yang berlaku saat ini, yang berpotensi menjadikan implementasinya lebih terpadu dan efektif, karena para pendidik dapat mengacu pada konsep-konsep yang sudah familiar dan inisiatif yang telah berjalan.
Berikut adalah tabel yang merinci delapan dimensi profil lulusan yang ditetapkan dalam Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 beserta deskripsi singkatnya:
Tabel: Delapan Dimensi Profil Lulusan dan Deskripsinya
Penjabaran Kompetensi per Jenjang Pendidikan: Dari PAUD hingga SMA/SMK
Penerapan delapan dimensi profil lulusan ini disesuaikan dengan karakteristik dan tingkat perkembangan peserta didik di setiap jenjang pendidikan. Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 memberikan penjabaran detail mengenai fokus kompetensi untuk setiap jenjang, memastikan bahwa capaian pembelajaran relevan dan bertahap.2
A. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Pada jenjang PAUD, fokus utama adalah perkembangan holistik anak melalui kegiatan bermain.1 Kompetensi di PAUD tidak berbentuk pencapaian akademik yang kaku, melainkan deskripsi capaian perkembangan yang berorientasi pada bimbingan dalam konteks bermain dan kehidupan sehari-hari anak. Ini mencakup perkembangan nilai agama dan akhlak, nilai Pancasila, fisik-motorik, kognitif, bahasa, serta sosial-emosional.15
B. Jenjang Pendidikan Dasar (SD dan SMP)
Sekolah Dasar (SD):
Fokus utama pada jenjang SD adalah pembentukan dasar moral dan kebangsaan melalui penguatan karakter religius dan nilai Pancasila. Selain itu, penekanan diberikan pada pengembangan literasi dan numerasi dasar sebagai keterampilan fundamental untuk belajar sepanjang hayat. Peserta didik juga didorong untuk menanamkan sikap proaktif, kemandirian, dan tanggung jawab.15Sekolah Menengah Pertama (SMP):
Pada jenjang SMP, penekanan diberikan pada pendalaman pemahaman spiritual dan etika melalui kesadaran nilai agama dan moral. Peserta didik didorong untuk memiliki partisipasi aktif dalam keberagaman dan masyarakat, menumbuhkan sikap toleransi dan kontribusi sosial. Selain itu, pengembangan nalar dan ekspresi diri ditekankan melalui kemampuan berpikir kritis dan komunikasi.15
C. Jenjang Pendidikan Menengah (SMA/SMK)
Sekolah Menengah Atas (SMA):
Di jenjang SMA, fokusnya adalah mempersiapkan lulusan untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja. Ini berarti membekali mereka dengan kompetensi yang relevan dan kesiapan menghadapi tantangan dunia kerja maupun studi lanjutan.15Sekolah Menengah Kejuruan (SMK/MAK):
Selain poin-poin yang berlaku pada jenjang SMA, SMK/MAK memiliki penekanan tambahan pada keterampilan kerja dan bidang keahlian spesifik. Hal ini juga mencakup pemahaman akan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk memastikan lulusan siap dan aman di lingkungan kerja.15
Implementasi di Lapangan: Menerjemahkan Dimensi ke dalam Pembelajaran
Penerapan delapan dimensi profil lulusan ini membutuhkan upaya kolaboratif dan adaptif dari seluruh ekosistem pendidikan. Keberhasilan SKL baru ini sangat bergantung pada kemampuan sekolah dan guru untuk menerjemahkan dimensi-dimensi abstrak ini ke dalam praktik pembelajaran sehari-hari yang konkret dan relevan.
Kurikulum Merdeka, yang menjadi payung bagi SKL baru ini, dirancang untuk memberikan ruang fleksibilitas bagi satuan pendidikan dalam mengadaptasi kurikulum sesuai dengan kebutuhan, konteks, dan karakteristik daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik.10 Ini berarti bahwa implementasi tidak lagi bersifat "satu ukuran untuk semua," melainkan mendorong kreativitas dan inovasi dari para pendidik.
Salah satu pendekatan kunci dalam mengintegrasikan dimensi-dimensi ini adalah melalui "pembiasaan" atau habituasi. Pembiasaan dapat dilakukan secara rutin maupun spontan, membentuk watak dan karakter peserta didik secara berkelanjutan.16 Contoh-contoh pembiasaan rutin meliputi kegiatan keagamaan seperti membaca Asmaul Husna, membaca Yasin dan Al-Qur'an, serta sholat Dzuhur berjamaah, yang menumbuhkan nilai religius dan pemahaman ajaran agama.16 Pembiasaan spontan, seperti melaporkan penemuan barang dan berkata jujur, dapat membentuk karakter berani bertindak jujur dan mengutarakan kebenaran.16 Selain itu, pembiasaan untuk berteman tanpa memandang agama, bergotong royong, dan saling tolong-menolong akan menumbuhkan akhlak kepada manusia yang peduli sosial dan toleran.16 Akhlak kepada alam juga dapat ditanamkan melalui kegiatan peduli lingkungan dan mengamati kejadian alam untuk memahami sebab-akibat musibah.16
Selain pembiasaan, dimensi-dimensi ini juga diwujudkan melalui kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler. Pembelajaran yang dirancang untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila (yang selaras dengan delapan dimensi ini) dapat dilaksanakan melalui slot waktu terjadwal dalam struktur program maupun proyek penguatan profil pelajar Pancasila yang disesuaikan dengan Standar Kompetensi Lulusan.14 Pendekatan ini memungkinkan pengembangan karakter yang bersifat spiral, dimulai dari keimanan sebagai landasan, kemudian melahirkan kesadaran, dan akhirnya membentuk sikap serta pendapat.14
Kesimpulan: Menuju Generasi Emas Indonesia
Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 dengan delapan dimensi profil lulusannya merupakan tonggak penting dalam perjalanan pendidikan Indonesia. Peraturan ini mencerminkan pergeseran strategis dari kurikulum yang berorientasi pada konten yang padat menuju pendekatan yang lebih holistik dan berbasis kompetensi. Tujuannya adalah menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter kuat, adaptif, dan siap menghadapi kompleksitas tantangan abad ke-21.
Fokus pada keimanan, kewargaan aktif, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi menunjukkan komitmen untuk membentuk individu yang seimbang – kompetitif di kancah global namun tetap berakar kuat pada nilai-nilai luhur bangsa. Ini adalah bagian dari reformasi berkelanjutan yang bertujuan untuk mengatasi krisis pembelajaran dan mempersiapkan "Generasi Emas Indonesia" yang mampu berinovasi, beradaptasi, dan berkontribusi positif bagi bangsa dan dunia. Keberhasilan implementasinya akan sangat bergantung pada sinergi antara kebijakan pusat dan praktik adaptif di tingkat sekolah, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan visi pendidikan masa depan.
Karya yang dikutip
BREAKING NEWS! Kurikulum Nasional Direvolusi ... - Melintas.id, diakses Juni 16, 2025, https://www.melintas.id/pendidikan/346144507/breaking-news-kurikulum-nasional-direvolusi-permendikdasmen-nomor-10-tahun-2025-tetapkan-standar-kompetensi-lulusan-baru-dari-paud-hingga-smasmk
Pembaruan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Pendidikan Indonesia Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 - Kompasiana.com, diakses Juni 16, 2025, https://www.kompasiana.com/imasmasitoh4155/684ee42fed641555ed6bba82/pembaruan-standar-kompetensi-lulusan-skl-untuk-pendidikan-indonesia-berdasarkan-permendikdasmen-nomor-10-tahun-2025
Pesan Permendikdasmen No 10 2025 - Koran SINAR PAGI, diakses Juni 16, 2025, https://www.koransinarpagijuara.com/2025/06/15/pesan-permendikdasmen-no-10-2025/
Isi Permendagri No 10 Tahun 2024 Pakaian Dinas PNS-PPPK Terbaru - Tirto.id, diakses Juni 16, 2025, https://tirto.id/isi-permendagri-no-10-tahun-2024-pakaian-dinas-pns-pppk-terbaru-g3AK
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2024 TENTANG ORGANISASI DAN TAT, diakses Juni 16, 2025, https://peraturan.bpk.go.id/Download/341089/permendikbudristek-no-10-tahun-2024.pdf
Lembar Kerja - Peraturan KLHK No.10 Tahun 2025 - JDIH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, diakses Juni 16, 2025, https://jdih.menlhk.go.id/new2/home/portfolioDetails/PERMENHUT_10_2025.pdf/10/2025/5
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, diakses Juni 16, 2025, https://spmb-smp.disdik.indramayukab.go.id/files/juknis.pdf
Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 - JDIH Kementerian Pendidikan, diakses Juni 16, 2025, https://jdih.kemdikbud.go.id/sjdih/siperpu/dokumen/salinan/salinan_2025pmkemdikdasmenk01.pdf
Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 5 Tahun 2025, Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.1/1562/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi | JDIH Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi., diakses Juni 16, 2025, https://jdih.kemdikbud.go.id/detail_peraturan?main=3519
Kurikulum Merdeka, diakses Juni 16, 2025, https://kurikulum.kemdikbud.go.id/file/1711503412_manage_file.pdf
Standar Kelulusan 2025 Mengalami Perubahan Besar: Kemendikdasmen Tetapkan 8 Dimensi Profil Lulusan sebagai Panduan Penilaian Akhir - Melintas.id, diakses Juni 16, 2025, https://www.melintas.id/pendidikan/346143209/standar-kelulusan-2025-mengalami-perubahan-besar-kemendikdasmen-tetapkan-8-dimensi-profil-lulusan-sebagai-panduan-penilaian-akhir
Apa Tujuan dari 8 Dimensi Profil Pelajar Pancasila dalam Pembelajaran Mendalam?, diakses Juni 16, 2025, https://kumparan.com/ragam-info/apa-tujuan-dari-8-dimensi-profil-pelajar-pancasila-dalam-pembelajaran-mendalam-24v9lnpjXzr
Antara 8 Dimensi Deep Learning dan 6 Dimensi Profil Pelajar Pancasila, Simak Penjelasan dan Bagaimana Langkah Penerapannya - Melintas.id, diakses Juni 16, 2025, https://www.melintas.id/pendidikan/345720271/antara-8-dimensi-deep-learning-dan-6-dimensi-profil-pelajar-pancasila-simak-penjelasan-dan-bagaimana-langkah-penerapannya
Dimensi dan Tantangan : Implementasi Profil Pelajar Pancasila dalam Kurikulum Merdeka - Jurnal Pendidikan Tambusai, diakses Juni 16, 2025, https://jptam.org/index.php/jptam/article/download/19456/14073
Pembaruan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Pendidikan Indonesia Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 - Kompasiana.com, diakses Juni 16, 2025, https://www.kompasiana.com/imasmasitoh4155/684ee42fed641555ed6bba82/pembaruan-standar-kompetensi-lulusan-skl-untuk-pendidikan-indonesia-berdasarkan-permendikdasmen-nomor-10-tahun-2025?page=2&page_images=2
Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Penguatan Profil Pancasila di SDN 213 Lagoci Hamriani*1, Sulfiati Sudirman2 e-mail, diakses Juni 16, 2025, https://jurnal.pgsd.unipol.ac.id/index.php/home/article/download/17/20/54
Posting Komentar untuk "Memahami 8 Dimensi Profil Lulusan Terbaru dalam Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025: Fondasi Pendidikan Masa Depan Indonesia"