Rencana Besar Pendidikan Indonesia: 5 Alasan Mengejutkan Mengapa Guru Sebaiknya Dikelola oleh Pusat
Selama lebih dari dua dekade, otonomi daerah diagungkan sebagai pilar kemajuan tata kelola pemerintahan. Namun, sebuah paradoks krusial muncul dalam sektor pendidikan: bagaimana jika instrumen yang dirancang untuk mendekatkan pelayanan justru melahirkan jurang kesenjangan kualitas yang kian menganga? Mari kita bedah lima alasan mengejutkan mengapa resentralisasi manajemen guru justru bisa menjadi jalan terbaik bagi masa depan pendidikan Indonesia.
1. Anggaran Daerah (APBD) Justru Menjadi Lebih Sehat
Salah satu argumen terkuat untuk menarik manajemen guru ke pusat justru datang dari keuntungan yang akan dirasakan langsung oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Selama ini, fakta menunjukkan bahwa sekitar 30% hingga 50% Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) habis hanya untuk belanja pegawai, terutama untuk membayar gaji guru.
Konsep ini disebut "Relaksasi APBD". Dengan ditariknya urusan gaji guru dan tenaga kependidikan (GTK) ke Pemerintah Pusat, beban APBD daerah akan berkurang drastis. Pemda akan memiliki ruang fiskal yang jauh lebih lega untuk fokus membangun infrastruktur, jalan, pasar, dan pelayanan publik lainnya yang selama ini mungkin terbengkalai karena keterbatasan anggaran. Selain menyehatkan APBD, reformasi ini juga menjawab keraguan fundamental tentang arah kebijakan pendidikan nasional.
2. Ini Bukan Langkah Mundur, Tapi Lompatan ke Depan
Kerap muncul miskonsepsi bahwa resentralisasi adalah sebuah langkah mundur yang antitesis terhadap semangat otonomi daerah. Namun, penting untuk diingat bahwa desentralisasi adalah sebuah "alat", bukan "tujuan akhir". Selama puluhan tahun, alat ini terbukti telah menciptakan jurang kualitas pendidikan yang signifikan antara daerah kaya dan daerah miskin.
Pendidikan adalah Hak Konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Pasal 31 UUD 1945. Karena statusnya sebagai hak konstitusional, standarnya harus seragam secara nasional dan kualitasnya tidak boleh bergantung pada kapasitas fiskal pemerintah daerah yang berbeda-beda. Resentralisasi manajemen GTK bukanlah untuk menghapus otonomi, melainkan untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan standar pendidikan yang setara.
Kita tidak mundur, kita sedang mengonsolidasikan kekuatan untuk lompatan besar.
3. Kearifan Lokal Tidak Akan Mati, Justru Lebih Terlindungi
Kekhawatiran bahwa kebijakan ini akan mematikan kearifan lokal di sekolah-sekolah adalah tidak berdasar. Sentralisasi ini berfokus secara spesifik pada Manajemen Kepegawaian (GTK) dan Keuangan (DIPA), bukan pada konten kurikulum atau metode pembelajaran.
Sekolah tetap memiliki keleluasaan penuh untuk menerapkan kurikulum yang berbasis pada kearifan lokal. Justru, ketika guru berstatus sebagai Pegawai Pusat, mereka akan lebih tenang dalam mengajar. Ini membebaskan guru dari potensi intervensi politis dalam hal mutasi, promosi, dan bahkan metode pengajaran, sehingga mereka dapat mengabdi secara murni pada profesi dan peserta didik.
4. Birokrasi Ramping, Pengawasan Tajam: Solusi Manajemen Terpusat
Mengelola jutaan guru dari pusat mungkin terdengar mustahil, namun solusinya sudah ada dan teruji. Melalui Harmonisasi SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja), Pemerintah Pusat dapat membentuk Kantor Wilayah di tingkat provinsi dan Kantor Pendidikan Dasar dan Menengah di tingkat kabupaten/kota. Dengan sistem ini, komando tetap tegak lurus (vertikal) ke pusat, namun pelayanan administrasi kepegawaian tetap dekat. Kementerian Agama dan Kementerian Pertanian telah berhasil menerapkan sistem serupa.
Hal yang sama berlaku untuk dana pendidikan seperti BOSP. Dengan mengubahnya menjadi format DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang langsung dikirim ke sekolah, jalur birokrasi yang panjang (Pusat ➡️ Kas Daerah ➡️ Dinas ➡️ Sekolah) dapat dipangkas. Format DIPA langsung memastikan dana cair tepat waktu dan pengawasan menjadi lebih akuntabel karena langsung diaudit oleh auditor pusat.
5. Sejalan dengan Visi Presiden untuk Indonesia Emas
Gagasan ini sangat selaras dengan visi besar Indonesia Emas 2045. Dalam Asta Cita ke-4, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) dan pendidikan nasional, di mana efisiensi dan persatuan menjadi kunci.
Mengelola guru dalam satu komando nasional adalah cara tercepat dan paling efektif untuk memastikan standar gizi, standar pendidikan, dan standar kesejahteraan guru tercapai secara merata di seluruh nusantara. Ini adalah langkah strategis untuk menciptakan SDM unggul yang akan membawa Indonesia mencapai tujuannya.
Kesimpulan: Saatnya Bergerak Demi Generasi Mendatang
Resentralisasi manajemen GTK bukanlah tentang perebutan wewenang antara pusat dan daerah. Ini adalah tentang pemerataan kualitas pendidikan, efisiensi anggaran negara, dan peningkatan profesionalisme guru secara nasional. Asa untuk mewujudkan ini telah ada sejak masa Pemerintahan SBY dan Pemerintahan Jokowi namun masih tertunda, dan kini sangat mungkin terwujud di bawah kepemimpinan nasional yang kuat.
Demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih cerdas dan bermartabat, pertanyaannya bukan lagi "perlukah?", tetapi "kapan kita akan bersatu mewujudkannya?"

Posting Komentar untuk "Akhirnya! Guru Daerah Bakal Jadi Pegawai Pusat? Satu Komando Menuju Indonesia Emas!"