Siap-siap Lapor SPT 2025: 5 Hal Penting yang Wajib Anda Tahu Tentang Aktivasi Akun Coretax DJP
Setiap tahun, Wajib Pajak dihadapkan pada rutinitas yang sama: pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Namun, untuk tahun pajak 2025 mendatang, ada sebuah perubahan fundamental yang perlu Anda persiapkan dari sekarang. Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), akan mengimplementasikan sistem administrasi perpajakan yang baru bernama Core Tax Administration System, atau yang lebih dikenal sebagai "Coretax DJP".
Sebelum Anda bisa melaporkan SPT tahunan Anda tahun depan, ada satu langkah krusial yang harus dilakukan oleh semua Wajib Pajak: aktivasi akun Coretax. Proses ini mungkin terdengar rumit, tetapi tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan dan mengintegrasikan data perpajakan Anda dengan lebih baik. Artikel ini akan mengupas tuntas lima hal terpenting dan mungkin mengejutkan yang perlu Anda ketahui tentang proses aktivasi akun Coretax DJP, agar Anda bisa melaluinya dengan lancar dan tanpa kendala. Ini bukan sekadar beban administrasi baru, melainkan langkah penting memasuki era baru administrasi pajak digital di Indonesia.
1. Ini Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban: Aktivasi Akun Coretax adalah Syarat Lapor SPT 2025
Hal pertama dan paling mendasar yang harus dipahami adalah bahwa aktivasi akun Coretax bukanlah sebuah opsi, melainkan sebuah kewajiban. Jika Anda berencana untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2025, maka melakukan aktivasi akun di platform baru ini adalah syarat mutlak.
Seperti yang disebutkan dalam panduan resmi, "Aktivasi akun ini dilakukan agar kamu dapat melaporkan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025 melalui Coretax DJP." Artinya, tanpa akun Coretax yang aktif, Anda tidak akan bisa memenuhi kewajiban perpajakan tahunan Anda melalui sistem online yang baru. Ini adalah perubahan fundamental yang berdampak pada seluruh Wajib Pajak terdaftar, memindahkan mereka dari platform DJP Online yang lama ke sistem Coretax yang lebih terintegrasi.
2. Era Baru NPWP: Pastikan NIK Anda Sudah Terintegrasi
Salah satu prasyarat utama sebelum Anda bahkan bisa memulai proses aktivasi akun Coretax adalah memastikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Anda sudah berformat 16 digit, yaitu terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
Poin ini menandai transisi resmi dan penuh dalam penggunaan NIK sebagai nomor identitas tunggal untuk keperluan administrasi perpajakan. Jika status NIK Anda belum valid sebagai NPWP, Anda tidak akan bisa melanjutkan proses aktivasi. Oleh karena itu, pastikan integrasi ini sudah berhasil dilakukan jauh-jauh hari. Ini adalah fondasi yang harus Anda siapkan sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.
3. Lebih dari Sekadar Login: Siapkan Diri untuk Proses Verifikasi Berlapis
Jangan bayangkan proses aktivasi ini sesederhana membuat akun media sosial. Untuk memastikan validitas dan keamanan data, DJP merancang alur verifikasi berlapis yang harus dilalui oleh setiap Wajib Pajak. Ini bukan sekadar login, melainkan sebuah perjalanan migrasi akun yang terstruktur.
Perjalanan Anda dimulai di laman coretaxdjp.pajak.go.id. Namun, alih-alih mengisi kolom login, Anda harus mencari dan mengklik tautan "Aktivasi Akun Wajib Pajak" yang terletak di bawah tombol Login. Dari sana, alur verifikasi berjalan sebagai berikut:
1. Konfirmasi Status: Anda akan diarahkan ke halaman "Manajemen Kasus". Di sini, langkah pertama adalah mencentang kotak "Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar?". Ini adalah langkah penting untuk memberitahu sistem bahwa Anda sedang memigrasikan akun yang sudah ada, bukan membuat akun baru.
2. Pencarian Identitas: Setelah itu, Anda harus memasukkan NPWP Anda di kolom yang tersedia dan klik "Cari". Sistem akan menggunakan informasi ini untuk menemukan dan memvalidasi data Anda yang ada di database DJP.
3. Verifikasi Kontak: Setelah data Anda ditemukan, Anda akan diminta untuk mengonfirmasi alamat email dan nomor telepon yang sebelumnya terdaftar di DJP Online. Pastikan Anda masih memiliki akses ke keduanya.
4. Verifikasi Identitas Foto: Tahap berikutnya adalah verifikasi identitas digital. Sistem akan meminta Anda mengambil foto diri (selfie) langsung melalui perangkat Anda, sesuai petunjuk "Silakan ambil foto". Ini adalah lapisan keamanan biometrik untuk memastikan andalah pemilik akun yang sah.
5. Pernyataan Wajib Pajak: Di akhir proses, Anda harus memberikan pernyataan formal dengan mencentang kotak persetujuan yang menyatakan bahwa data yang Anda sampaikan adalah benar dan lengkap.
Langkah-langkah berurutan ini dirancang secara cermat untuk memastikan proses migrasi data ke sistem baru berjalan aman dan akurat.
4. Keamanan Diperketat: Sambut Kata Sandi Sementara dan Passphrase
Sistem Coretax memperkenalkan mekanisme keamanan baru yang lebih kuat untuk melindungi akun Anda. Proses pembuatan kredensial login dibagi menjadi dua tahap utama.
• Tahap 1: Kata Sandi Sementara: Setelah Anda menyelesaikan langkah verifikasi dan pernyataan, sistem akan mengirimkan "kata sandi sementara" ke alamat email Anda yang terdaftar. Kata sandi ini hanya digunakan untuk login pertama kali.
• Tahap 2: Kata Sandi Permanen dan Passphrase: Saat pertama kali berhasil masuk menggunakan kata sandi sementara, Anda akan langsung diwajibkan untuk membuat kata sandi baru yang permanen. Tidak hanya itu, Anda juga harus membuat sebuah fitur keamanan baru yang disebut "Passphrase".
Pendekatan dua lapis ini (kata sandi baru + passphrase) merupakan peningkatan keamanan yang signifikan dibandingkan sistem sebelumnya, memberikan proteksi ekstra untuk data sensitif perpajakan Anda.
5. Waspada Phishing! Cek Selalu Domain Pengirim Email
Setiap kali ada sistem digital baru yang diluncurkan, para pelaku kejahatan siber akan mencoba mengambil keuntungan. DJP secara eksplisit memberikan peringatan keamanan yang sangat penting selama proses aktivasi, terutama yang berkaitan dengan komunikasi melalui email.
Jadikan tips keamanan berikut sebagai prioritas utama:
Pastikan email masuk benar berdomain @pajak.go.id agar terhindar dari penipuan.
Memeriksa domain pengirim email adalah langkah sederhana namun sangat efektif. Pelaku phishing sering kali membuat email atau situs web palsu yang meniru tampilan resmi untuk mencuri data pribadi dan kredensial login Anda. Dengan selalu memastikan email berasal dari domain @pajak.go.id, Anda telah membangun benteng pertahanan pertama terhadap potensi penipuan.
Kesimpulan
Transisi ke sistem Coretax DJP adalah sebuah lompatan besar dalam administrasi perpajakan Indonesia. Poin-poin utama yang perlu diingat adalah: aktivasi akun bersifat wajib, NIK kini menjadi NPWP Anda, proses verifikasi melibatkan beberapa lapisan, dan keamanan akun diperketat dengan adanya passphrase.
Meskipun prosesnya memiliki beberapa tahapan, memahaminya terlebih dahulu akan membuat seluruh proses menjadi jauh lebih mudah dan tidak mengintimidasi. Ini adalah langkah yang perlu kita ambil bersama untuk sistem yang lebih terpadu. Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan aman, apakah ini akan menjadi langkah awal menuju administrasi pajak yang lebih efisien di masa depan?
.png)
Posting Komentar untuk "Siap-siap Lapor SPT 2025: 5 Hal Penting yang Wajib Anda Tahu Tentang Aktivasi Akun Coretax DJP"