Pulang ke Istilah "Murid": Upaya Mengembalikan Nurani ke Bangku Sekolah
1. Pendahuluan: Lebih dari Sekadar Ganti Nama
Bagi Generasi Z atau yang sering dijuluki "Generasi Micin," istilah murid mungkin terdengar seperti artefak kuno dari era film hitam-putih. Namun, bagi para analis budaya dan pengamat pendidikan, pergeseran terminologi ini bukanlah sekadar urusan "kosmetik bahasa" untuk membedakan satu rezim menteri dengan menteri lainnya. Ada beban filosofis yang berkelindan di balik pemilihan kata tersebut. Pertanyaannya: mengapa kita harus repot-repot kembali ke masa lalu untuk mendefinisikan masa depan?
2. Murid: Bukan Sekadar Objek, Tapi Sang Pemilik Kehendak
Secara etimologi, kata "Murid" bukan berasal dari ruang hampa. Ia berakar dari bahasa Arab, merupakan Isim Fa'il dari kata arada yang berarti "orang yang berkehendak." Dari akar kata yang sama, lahir istilah iradah yang bermakna kemauan atau komitmen yang kuat.
Dalam kacamata pedagogis, penggunaan istilah ini adalah upaya untuk menggeser posisi pelajar dari sekadar objek menjadi subjek yang berdaulat. Menjadi "Murid" berarti menjadi pribadi yang memiliki dorongan internal untuk menuntut ilmu, bukan karena paksaan sistem, melainkan karena kehendak untuk mengembangkan potensi diri. Ia adalah sosok yang secara sadar memilih untuk "berguru." Di sini, pendidikan tidak lagi bersifat mekanistik, melainkan sebuah proses spiritual dan intelektual yang berhulu pada komitmen personal.
"Murid berasal dari kata bahasa Arab, yang berarti orang yang berkehendak. Berkehendak untuk mengembangkan potensi dirinya. Sebagai pembelajar tentu harus ada kehendak untuk maju. Dan kemajuan, kita yakini bisa bermula dari kehendak yang kuat tentunya."
3. Siswa: Filosofi Kepatuhan dan Transisi Kognitif
Kita sering menggunakan dikotomi "Murid" untuk SD dan "Siswa" untuk jenjang SMP hingga SMA. Namun, jika dibedah lebih dalam, "Siswa" membawa warisan filosofis yang berbeda. Berakar dari bahasa Sanskerta, siya, istilah ini secara harfiah berarti, "Apapun yang Anda katakan, saya menerimanya."
Ada nuansa kepatuhan mutlak yang melekat di sini. Siswa dipandang sebagai sosok yang datang ke sekolah dengan "gelas kosong" untuk menyerap berbagai tipe pendidikan. Menariknya, pada tahap ini, seorang pelajar secara psikis sedang mengalami transisi besar. Mereka mulai mampu berpikir abstrak seperti orang dewasa. Namun, jika istilah "Siswa" terus dipelihara tanpa keseimbangan, ada risiko pendidikan hanya dipandang sebagai proses transmisi satu arah yang menuntut kepatuhan buta, alih-alih dialog intelektual yang setara.
4. Peserta Didik: Ketika Pendidikan Menjadi Sangat Administratif
Dominasi istilah "Peserta Didik" sebenarnya telah dimulai sejak lahirnya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), jauh sebelum era Kurikulum Merdeka. Namun, di bawah manajemen birokrasi yang semakin teknokratis, istilah ini kian merajai setiap jengkal dokumen negara.
Cakupan "Peserta Didik" memang sangat inklusif secara administratif, namun terasa sangat reduksionis secara manusiawi. Istilah ini meliputi:
- Masyarakat yang belajar di jalur pendidikan formal (SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi).
- Pelajar di jalur non-formal dan informal.
- Kelompok khusus seperti taruna, santri, hingga seminaris.
- Anak-anak yang mengikuti bimbingan belajar atau les privat di rumah.
Masalahnya, kata "peserta" memberikan kesan bahwa pelajar hanyalah partisipan pasif dalam sebuah hajatan besar bernama sistem pendidikan. Mereka diposisikan sebagai "peserta" yang harus mengikuti alur yang sudah dipatenkan oleh negara, sering kali kehilangan esensi sebagai pelaku utama pembelajaran. Inilah yang sempat membuat banyak pendidik "terkaget-kaget"—bagaimana mungkin kita berharap melahirkan pemimpin masa depan jika sejak dini mereka hanya ditempatkan sebagai partisipan administratif?
5. Kembalinya "Murid" di Era Baru: Misi Membangun Adab
Di bawah nakhoda Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti, sebuah gerakan "de-birokratisasi bahasa" mulai dilakukan. Langkah ini tidak main-main, karena menyentuh struktur data paling fundamental di sekolah. Sistem Dapodik kini bertransformasi menjadi Dapomugukar (Data Pokok Murid, Guru, dan Karyawan).
Perubahan ini bukan sekadar mengganti label di formulir digital. Ada pesan kuat untuk mengembalikan identitas asli penghuni sekolah: "Peserta Didik" kembali menjadi Murid, "Pendidik" kembali menjadi Guru, dan "Tenaga Pendidik" kini disebut sebagai Karyawan. Perubahan ini ditujukan untuk membangun kembali fondasi komitmen dan adab. Pelajar diajak untuk menjadi murid yang berkomitmen menghormati guru dan pegawai sekolah sebagai representasi orang tua mereka di sekolah.
Pak Menteri menekankan bahwa esensi pendidikan adalah menjaga kehormatan bangsa melalui rasa malu.
“Jadi kalau orang sudah tidak ada lagi rasa malu berbuat salah, tidak ada lagi rasa malu berbuat dosa, itulah kehancuran dari keadaban tersebut,” ungkap Pak Menteri.
Dengan memanggil mereka kembali sebagai "Murid," ada harapan agar para pelajar menyadari bahwa mereka memiliki tanggung jawab moral atas kehendak mereka sendiri dalam membangun peradaban Nusantara.
6. Penutup: Identitas Baru untuk Masa Depan Pendidikan
Pergeseran dari "Peserta Didik" kembali ke "Murid" adalah sebuah narasi tentang perjalanan pulang—sebuah upaya untuk menemukan kembali jantung pendidikan yang sempat mendingin karena terlalu lama terperangkap dalam bahasa administratif. Apapun sebutannya, fokus utamanya adalah manifestasi manusia yang utuh: cerdas dalam berpikir, berakhlak dalam tindakan, dan bangga akan identitas budayanya sendiri.
Namun, kita tidak boleh lupa bahwa perubahan istilah hanyalah pintu masuk. Jika budaya di dalam kelas masih menempatkan anak-anak sebagai objek yang bungkam, maka perubahan ini hanyalah tautologi yang sia-sia.
Pertanyaan reflektif untuk kita semua: Apakah perubahan istilah ini akan benar-benar mengaktivasi "kehendak" di dalam diri anak-anak kita, ataukah ini hanya akan menjadi babak baru dalam siklus kosmetik bahasa birokrasi kita?

Posting Komentar untuk "Membedah Makna Murid, Siswa, dan Peserta Didik"