Pendidikan
profesi guru merupakan kunci peningkatan mutu pendidikan nasional. Dengan
semakin kompleksnya tantangan dalam dunia pendidikan, pengembangan kompetensi
guru dalam jabatan menjadi prioritas. Kementerian Agama Republik Indonesia
telah mengeluarkan pedoman terbaru melalui dokumen “KMA no 1 Tahun 2025
Juknis PPG” yang menetapkan standar dan mekanisme baru untuk Pendidikan
Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.
Pendahuluan
Program PPG
Dalam Jabatan dirancang untuk mendukung guru dalam mengasah kemampuan
pedagogik, profesionalisme, serta keterampilan praktis yang dapat langsung
diterapkan di kelas. Pembaharuan pedoman ini merupakan respons terhadap
dinamika pendidikan saat ini serta upaya peningkatan kualitas pengajaran
melalui evaluasi menyeluruh dan penjaminan mutu.
Latar Belakang Perubahan Regulasi
Seiring
dengan berkembangnya kebutuhan dan tantangan pendidikan, regulasi sebelumnya
yaitu Keputusan Menteri Agama Nomor 745 Tahun 2020 tentang Pedoman
Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan telah dicabut. Pergantian regulasi ini
menandakan komitmen pemerintah untuk selalu melakukan penyempurnaan dan
penyesuaian dalam sistem pendidikan, agar proses pembelajaran dan pengembangan
kompetensi guru dapat berjalan secara efektif dan efisien. Pedoman baru ini
ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Januari 2025 dan ditandatangani langsung
oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar.
Ruang Lingkup Pedoman PPG 2025
Dokumen
pedoman ini mencakup berbagai aspek penting yang mendukung keberhasilan program
PPG Dalam Jabatan, antara lain:
- Evaluasi Pembelajaran dan Penilaian
Kompetensi:
Proses evaluasi dilakukan melalui beberapa tahapan kritis:
- Pendalaman Mandiri: Guru melakukan evaluasi terhadap portofolio dan pengembangan
kompetensinya secara internal.
- Uji Komprehensif: Mengukur pemahaman mendalam materi yang telah dipelajari dengan
pendekatan holistik.
- Uji Kompetensi: Tahap akhir yang terbagi menjadi uji kinerja dan uji pengetahuan,
yang dilakukan oleh panitia nasional untuk memastikan standar penilaian
yang konsisten dan objektif.
- Proses Pembelajaran Terintegrasi:
Program PPG tidak hanya mengandalkan teori, tetapi juga memberikan ruang
bagi guru untuk terlibat dalam praktik langsung melalui kegiatan:
- Pendalaman Materi Bidang
Pedagogik dan Profesional:
Memastikan penguasaan konsep dasar dan penerapannya dalam situasi kelas
nyata.
- Pengembangan Perangkat
Pembelajaran: Mendorong inovasi dan
kreativitas dalam menyusun bahan ajar yang relevan dengan kebutuhan
pembelajaran masa kini.
- Induksi atau Try Out: Sebagai persiapan menghadapi evaluasi akhir, yang memungkinkan
guru mengidentifikasi area perbaikan secara lebih dini.
Tahapan Pelaksanaan Program PPG
Pelaksanaan
program PPG Dalam Jabatan diatur secara sistematis dalam beberapa tahapan,
yakni:
- Persiapan dan Pengumpulan Dokumen:
Guru menyiapkan portofolio yang berisi bukti pencapaian kompetensi dan
dokumen pendukung lainnya. Hal ini menjadi dasar dalam proses evaluasi awal.
- Proses Pembelajaran:
Meliputi pendalaman materi melalui pelatihan intensif, diskusi kelompok,
dan sesi try out yang dirancang untuk mengasah keterampilan mengajar secara
langsung.
- Evaluasi dan Uji Kompetensi:
Evaluasi dilakukan dalam dua tahap utama:
- Uji Komprehensif: Mengukur sejauh mana guru telah memahami materi secara
menyeluruh.
- Uji Kinerja dan Uji
Pengetahuan: Tahap akhir penilaian
yang dilaksanakan oleh panitia nasional untuk menentukan kompetensi
secara objektif.
- Penjaminan Mutu:
Melibatkan proses monitoring dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan
setiap aspek pembelajaran sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini
mencakup penilaian dokumen portofolio dan pelaksanaan proses pembelajaran yang
terstruktur.
Strategi Penjaminan Mutu
Penjaminan
mutu menjadi fokus utama dalam pedoman PPG 2025. Beberapa strategi yang
diterapkan antara lain:
- Standarisasi Penilaian:
Menggunakan metode evaluasi yang seragam di seluruh tingkat nasional
untuk menghindari bias penilaian dan memastikan keadilan bagi seluruh peserta.
- Monitoring Berkelanjutan:
Dilakukan evaluasi rutin terhadap proses pembelajaran serta kinerja
guru, guna mengidentifikasi dan mengatasi kendala sejak dini.
- Feedback dan Pengembangan:
Hasil evaluasi digunakan sebagai dasar untuk memberikan umpan balik
konstruktif, yang kemudian menjadi pijakan bagi pengembangan kompetensi lebih
lanjut.
Pendekatan
ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pembelajaran yang mendukung inovasi
dan perbaikan terus-menerus dalam sistem pendidikan nasional.
Implikasi dan Dampak Bagi Guru dan Institusi Pendidikan
Implementasi
pedoman PPG 2025 memberikan dampak positif bagi para guru dalam jabatan, antara
lain:
- Peningkatan Profesionalisme:
Guru mendapatkan kesempatan untuk mengasah kompetensi secara mendalam,
yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengajaran.
- Penguatan Sistem Evaluasi:
Dengan adanya evaluasi yang terstruktur, setiap guru dapat mengetahui
kekuatan dan area yang perlu diperbaiki, sehingga proses pembelajaran dapat
disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
- Peningkatan Mutu Institusi Pendidikan:
Dampak jangka panjangnya adalah peningkatan standar pendidikan di
sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, berkat
peningkatan kinerja dan profesionalisme guru.
Kesimpulan
Pedoman PPG
Dalam Jabatan 2025 merupakan tonggak penting dalam upaya peningkatan mutu
pendidikan di Indonesia. Melalui mekanisme evaluasi yang menyeluruh dan
strategi penjaminan mutu yang terintegrasi, program ini tidak hanya mendukung
pengembangan kompetensi guru, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan
kualitas pengajaran secara nasional. Dengan pelaksanaan yang konsisten dan
evaluasi berkelanjutan, diharapkan guru-guru dalam jabatan dapat lebih siap
menghadapi tantangan pendidikan modern.
Unduh File Pedoman PPG 2025
Anda dapat
mengunduh file “KMA no 1 Tahun 2025 Juknis PPG” melalui link berikut
Posting Komentar untuk "UNDUH JUKNIS PPG KEMENAG TAHUN 2025"