Sekolah sebagai Institusi Moral (Materi Eksplorasi Konsep Modul 3.1 Guru Penggerak)



“Pada abad ke 21, di mana masyarakat semakin menjadi beragam secara demografi, maka pendidik akan lebih lagi perlu mengembangkan, membina, dan memimpin sekolah-sekolah yang toleran dan demokratis. Kami meyakini bahwa, melalui pembelajaran tentang etika, pemimpin-pemimpin pendidikan masa depan akan lebih siap dalam mengenali, berefleksi, serta menghargai keberagaman.”

Sebagai sebuah institusi moral, sekolah adalah sebuah miniatur dunia yang berkontribusi terhadap terbangunnya budaya, nilai-nilai,  dan moralitas  dalam diri setiap murid.  Perilaku warga sekolah dalam menegakkan penerapan nilai-nilai yang diyakini dan dianggap penting oleh sekolah, adalah teladan bagi murid. Kepemimpinan kepala sekolah tentunya berperan sangat besar untuk menciptakan sekolah sebagai institusi moral.

Dalam menjalankan perannya, tentu seorang pemimpin di sekolah akan menghadapi berbagai situasi dimana ia harus mengambil suatu keputusan dimana ada nilai-nilai kebajikan universal yang sama-sama benar, namun saling bertentangan. Situasi seperti ini disebut sebagai sebuah dilema etika. Disaat itu terjadi, keputusan mana yang akan diambil? Tentunya ini bukan keputusan yang mudah karena kita akan menyadari bahwa setiap pengambilan keputusan akan merefleksikan integritas sekolah tersebut, nilai-nilai apa yang dijunjung tinggi oleh sekolah tersebut, dan keputusan-keputusan yang diambil kelak akan menjadi rujukan atau teladan bagi seluruh warga sekolah dan lingkungan sekitarnya.

Sebelum kita bahas modul ini lebih dalam, kita akan mempelajari apa arti etika. Apa arti moral, sehingga sekolah disebut sebagai suatu institusi ‘moral’. Apakah arti etiket? Apakah sama dengan etika, adakah perbedaan antara etika dan etiket? 

Etika sendiri berasal dari bahasa Yunani kuno, Ethikos yang berarti kewajiban moral. Sementara moral berasal dari bahasa Latin, mos jamaknya mores yang artinya sama dengan etika, yaitu, ‘adat kebiasaan’. Moralitas sebagaimana dinyatakan oleh Bertens (2007, hal. 4) adalah keseluruhan asas maupun nilai yang berkenaan dengan baik atau buruk. Jadi moralitas merupakan asas-asas dalam perbuatan etik. Istilah lain yang mirip dengan etika, namun berlainan arti adalah etiket. Etiket berarti sopan santun. Setiap masyarakat memiliki norma sopan santun. Etiket suatu masyarakat dapat sama, dapat pula berbeda. Lain halnya dengan etika, yang lebih bersifat ‘universal’ etiket bersifat lokal (Rukiyanti, Purwastuti, Haryatmoko, 2018).

Di bawah ini dapat dibedakan antara Etika dan Etiket:


Prinsip-Prinsip Etika

Dalam pengambilan suatu keputusan, seringkali kita bersinggungan dengan prinsip-prinsip etika. Etika di sini tidak berkaitan dengan preferensi pribadi seseorang, namun merupakan sesuatu yang berlaku secara universal, seperti yang telah disampaikan di atas. Seseorang yang memiliki penalaran yang baik, sepantasnya menghargai konsep-konsep dan prinsip-prinsip etika yang pasti.  Prinsip-prinsip etika sendiri berdasarkan pada nilai-nilai kebajikan universal yang disepakati dan disetujui bersama, lepas dari latar belakang sosial, bahasa, suku bangsa, maupun agama seseorang.

Diane Gossen (1998) seorang pakar pendidikan dan praktisi disiplin positif mengemukakan bahwa pemahaman terhadap nilai-nilai kebajikan universal ini merupakan hal kunci yang perlu diajarkan kepada murid-murid kita. Selanjutnya Gossen berpendapat bahwa bila kita ingin menumbuhkan motivasi instrinsik dari dalam diri seseorang, maka tumbuhkan pemahaman terhadap nilai-nilai kebajikan universal. Nilai-nilai kebajikan universal bisa berupa antara lain Keadilan, Keselamatan, Tanggung Jawab, Kejujuran, Rasa Syukur, Lurus Hati, Berprinsip, Integritas, Kasih Sayang, Rajin, Berkomitmen, Percaya Diri, Kesabaran, Keamanan, dan lain-lain.

Posting Komentar untuk "Sekolah sebagai Institusi Moral (Materi Eksplorasi Konsep Modul 3.1 Guru Penggerak)"