Gaji Inpassing Guru Non-ASN Kemenag: Peluang dan Harapan di Tahun 2025

Gaji Inpassing Guru Non-ASN Kemenag: Peluang dan Harapan di Tahun 2025


Setiap tahunnya, Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN melalui program inpassing. Jika program ini kembali dibuka pada tahun 2025, guru-guru di seluruh Indonesia akan memiliki peluang besar untuk mendapatkan pengakuan setara dengan guru ASN, termasuk dalam hal gaji.

Inpassing adalah proses penyetaraan yang memberikan pengakuan kepada guru non-ASN berdasarkan pangkat, golongan, dan masa kerja mereka. Salah satu bentuk apresiasi ini terlihat dari besaran gaji inpassing yang diberikan sesuai dengan golongan dan masa kerja, sebagaimana yang diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.

Besaran Gaji Inpassing Kemenag 2023 untuk Golongan 3A

Berikut ini rincian gaji inpassing untuk guru golongan 3A berdasarkan masa kerja:

  • Masa kerja 0-2 tahun: Rp2.579.400
  • Masa kerja 2-4 tahun: Rp2.660.700
  • Masa kerja 4-6 tahun: Rp2.744.500
  • Masa kerja 6-8 tahun: Rp2.830.900
  • Masa kerja 8-10 tahun: Rp2.920.100
  • Masa kerja 10-12 tahun: Rp3.012.000
  • Masa kerja 12-14 tahun: Rp3.106.900
  • Masa kerja 14-16 tahun: Rp3.204.700
  • Masa kerja 16-18 tahun: Rp3.305.700
  • Masa kerja 18-20 tahun: Rp3.409.800
  • Masa kerja 20-22 tahun: Rp3.517.200
  • Masa kerja 22-24 tahun: Rp3.627.900
  • Masa kerja 24-26 tahun: Rp3.742.200
  • Masa kerja 26-28 tahun: Rp3.860.100
  • Masa kerja 28-30 tahun: Rp3.981.600
  • Masa kerja 30-32 tahun: Rp4.107.000

Besaran Gaji Inpassing Golongan 3C

Untuk guru golongan 3C, rentang gaji inpassing berdasarkan masa kerja adalah Rp2.802.300 hingga Rp4.602.400.

Mengapa Program Inpassing Penting?

Program inpassing bukan hanya soal gaji, tetapi juga pengakuan formal terhadap peran guru non-ASN. Dengan mengikuti program ini, guru non-ASN dapat memiliki akses yang lebih setara dengan guru ASN dalam berbagai aspek, termasuk tunjangan dan jenjang karir.

Kemenag telah menunjukkan komitmen mereka untuk mendukung pendidikan berkualitas dengan memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para pendidik. Pembukaan kembali program inpassing pada tahun 2025 diharapkan menjadi langkah nyata untuk meningkatkan motivasi dan kinerja guru non-ASN di seluruh Indonesia.

Kesimpulan

Program inpassing adalah kesempatan emas bagi guru non-ASN untuk mendapatkan pengakuan setara dengan guru ASN. Dengan rincian gaji yang transparan dan peluang yang terbuka lebar, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para guru, sekaligus mendukung terciptanya pendidikan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Jika kamu adalah seorang guru non-ASN, persiapkan dirimu untuk mengikuti program inpassing di masa mendatang. Jadilah bagian dari perubahan positif ini!

Posting Komentar untuk "Gaji Inpassing Guru Non-ASN Kemenag: Peluang dan Harapan di Tahun 2025"