PENGUMUMAN REKRUTMEN CALON PETUGAS SENSUS PERTANIAN 2023
Nomor: B-0323/32051/KP. 200/03/2023
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut akan melakukan Sensus Pertanian 2023 pada tanggal 1 Juni s.d 31 Juli Tahun 2023. Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, membutuhkan mitra Petugas Lapangan Sensus (PPL) sebanyak 1623 orang, Petugas Pemeriksa Lapangan Sensus sebanyak 271 orang dan Koordinator Sensus Kecamatan (KOSEKA) sebanyak 15 orang.
Adapun persyaratan dan kualifikasi calon petugas Sensus Pertanian 2023 adalah sebagai berikut:
A. Persyaratan Petugas Lapangan Sensus (PPL)
Berikut ini persyaratan calon Petugas Lapangan Sensus:
1. Diutamakan berpendidikan minimal tamat SMA/sederajat;
2. Calon petugas Sensus Pertanian Tahun 2023 wajib melakukan registrasi di menu Pendaftaran SOBAT BPS dan melengkapi berkas persyaratan di menu Pendaftaran Adminsitrasi melalui tautan resmi http://linktr.ee/rekrutmen3205
3. Berusia 18 s.d. 50 tahun;
4. Bersedia bekerja terikat kontrak;
5. Sehat jasmani dan rohani;
6. Disiplin dan berkomitmen;
7. Mampu berbahasa Indonesia;
8. Mampu menulis huruf latin kapital dengan baik;
9. Mampu bekerja sebagai petugas lapangan sensus;
10. Mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan sesama Petugas
Lapangan Sensus, Pemeriksa Lapangan Sensus (PML), Pemeriksa
Lapangan Sensus (Koseka), pegawai BPS, dan tokoh masyarakat
(RT/RW/Ketua/Pengurus SLS);
11. Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya;
12. Diutamakan petugas tidak berstatus PNS, PPPK atau tenaga yang
sudah dibayar dengan sistem kontrak APBN atau tidak memiliki
pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan ST2023
sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja;
13. Petugas Lapangan Sensus dapat berasal dari mitra statistik
diutamakan yang berpengalaman dengan sensus/survei BPS, dan
berasal dari penduduk Desa setempat;
14. Wajib mengikuti kegiatan pelatihan petugas ST2023;
15. Memiliki/menguasai tablet/smartphone dan mampu
mengoperasikan aplikasi dengan baik. Spesifikasi minimal
tablet/smartphone Petugas Lapangan Sensus sebagai berikut:
a. Menggunakan Operating System Android, dengan versi
minimal adalah 4.0.3;
b. Memiliki memori system (RAM) minimal 3 GB;
c. Memiliki memori internal minimal tersisa 2 GB;
d. Memiliki fitur GPS dan terkoneksi dengan internet, baik melalui
wifi atau jaringan3G/4G/LTE.
B. Persyaratan petugas Pemeriksa Lapangan Sensus (PML)
Berikut ini persyaratan calon petugas Pemeriksa Lapangan Sensus (PML):
1. Diutamakan berpendidikan minimal tamat SMA/sederajat;
2. Calon petugas Sensus Pertanian Tahun 2023 wajib melakukan
registrasi di menu Pendaftaran SOBAT BPS dan melengkapi
berkas persyaratan di menu Pendaftaran Adminsitrasi melalui
tautan resmi http://linktr.ee/rekrutmen3205;
3. Diutamakan berusia 18 s.d. 50 tahun
4. Bersedia bekerja terikat kontrak;
5. Sehat jasmani dan rohani;
6. Disiplin dan berkomitmen;
7. Mampu berbahasa Indonesia;
8. Mampu menulis huruf latin kapital dengan baik;
9. Mampu bekerja baik sebagai petugas pemeriksa lapangan
sensus;
10. Mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan Petugas
Lapangan Sensus, sesama Pemeriksa Lapangan Sensus (PML),
Pemeriksa Lapangan Sensus (Koseka), pegawai BPS, dan tokoh
masyarakat (RT/RW/Ketua/Pengurus SLS);
11. Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya;
12. Diutamakan petugas tidak berstatus PNS, PPPK atau tenaga yang
sudah dibayar dengan sistem kontrak APBN atau tidak memiliki
pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan ST2023
sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja;
13. Pemeriksa Lapangan Sensus (PML) dapat berasal dari mitra
statistik diutamakan yang berpengalaman dengan sensus/survei
BPS, dan berasal dari penduduk Kecamatan setempat;
14. Wajib mengikuti kegiatan pelatihan petugas ST2023;
15. Memiliki/menguasai tablet/smartphone dan mampu
mengoperasikan aplikasi dengan baik.
16. Spesifikasi minimal tablet/smartphone Pemeriksa Lapangan
Sensus (PML) sebagai berikut:
a. Menggunakan Operating System Android, dengan versi
minimal adalah 4.0.3;
b. Memiliki memori system (RAM) minimal 3 GB;
c. Memiliki memori internal minimal tersisa 2 GB
d. Memiliki fitur GPS;
e. Dapat terkoneksi dengan internet, baik melalui wifi atau
jaringan3G/4G/LTE.
C. Persyaratan petugas Pemeriksa Lapangan Sensus (Koseka)
Berikut ini persyaratan calon petugas Pemeriksa Lapangan Sensus
(Koseka):
1. Dipilih dari mitra BPS yang tergolong senior, berpengalaman,
atau berkinerja baik, diutamakan berpendidikan minimal SMA
atau sederajat, dan berasal dari kecamatan yang bersangkutan.
2. Mampu mengkoordinir dan mengawasi Pemeriksa Lapangan
Sensus (PML) dan Petugas Lapangan Sensus;
3. Mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan pegawai BPS,
Aparatur Kecamatan, Aparatur Desa/Kelurahan, Ketua/Pengurus
SLS, tokoh agama dantokoh masyarakat;
4. Calon petugas Sensus Pertanian Tahun 2023 wajib melakukan
registrasi di menu Pendaftaran SOBAT BPS dan melengkapi
berkas persyaratan di menu Pendaftaran Adminsitrasi melalui
tautan resmi http://linktr.ee/rekrutmen3205;
5. Diutamakan usia 30 s.d 55 tahun;
6. Diutamakan memiliki/menguasai kendaraan bermotor roda dua;
7. Mengenal wilayah tugas dengan baik;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Bersedia berada di sekitar lokasi wilayah tugasnya selama
kegiatan lapangan berlangsung;
10. Diutamakan petugas tidak berstatus PNS, PPPK atau tenaga yang
sudah dibayar dengan sistem kontrak APBN atau tidak memiliki
pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan ST2023
sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja;
11. Memiliki email aktif; dan
12. Memiliki/menguasai tablet/smartphone dan mampu
mengoperasikan aplikasi dengan baik. Spesifikasi minimal
tablet/smartphone Pemeriksa Lapangan Sensus (Koseka) sebagai
berikut:
a. Menggunakan Operating System Android, dengan versi
minimal adalah4.0.3;
b. Memiliki memori system (RAM) minimal 3 GB;
c. Memiliki memori internal minimal tersisa 2 GB;
d. Memiliki fitur GPS;
e. Dapat terkoneksi dengan internet, baik melalui wifi atau
jaringan3G/4G/LTE.
Selengkapnya klik disini
Posting Komentar untuk "PENGUMUMAN REKRUTMEN CALON PETUGAS SENSUS PERTANIAN 2023"