Rekrutmen Calon Guru Pengerak (CGP) Angkatan 9 untuk Angkatan 9 dan 10
Dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP). Tujuannya untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Rekrutmen serentak angkatan 8 (untuk guru penggerak angkatan 8, 9, dan 10), telah berjalan dan masih proses seleksi. Calon peserta dari kabupaten/kota sasaran angkatan 9 dan 10 yang mendaftar pada angkatan 8, dapat diajukan pelaksanaannya menjadi sasaran untuk pelaksanaan PGP angkatan 8, apabila pendaftar angkatan 8 pada wilayah tersebut jumlahnya minim.
Untuk memberi kesempatan yang lebih luas kepada calon peserta, Tim Seleksi PGP akan membuka kembali rekrutmen PGP Reguler angkatan 9 dan 10. PGP angkatan 9 dan 10 akan dilaksanakan pada tahun 2023. Rekrutmen akan dilaksanakan secara serentak pada angkatan 9 (untuk CGP angkatan 9, dan 10) dengan sasaran 481 Kabupaten/Kota. Hasil rekrutmen secara serentak tersebut selanjutnya akan didistribusikan sesuai sasaran angkatan per kabupaten/kota.
Pelaksanaan PGP angkatan 9 direncanakan pada bulan Juni 2023 selama 6 (enam) bulan dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar daring dan luring. Sedangkan untuk pelaksanaan PGP Angkatan 10 akan diinformasikan kemudian.
Proses pelaksanaan rekrutmen calon peserta guru penggerak melalui tahapan-tahapan seleksi. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menginformasikan beberapa hal terkait sebagai berikut.
1. Sasaran calon peserta Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 pelaksanaan tahun 2023
Angkatan 9 = 20.000 Peserta
Angkatan 10 = 55.000 Peserta
2. Peserta/calon guru penggerak :
a. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
b. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
3. Selama pendidikan para guru dan kepala sekolah yang belum NRKS bersedia tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing.
4. Proses rekrutmen calon guru penggerak dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:
● tahap 1 : registrasi, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan RPP, penilaian portofolio, dan penilaian esai;
● tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara.
Pendaftaran akan dibuka secara serentak untuk CGP angkatan 9 dan 10 adalah tanggal 12 Desember 2022 s.d 10 Januari 2023.
5. Tim rekrutmen calon peserta Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas.
6. Informasi proses rekrutmen calon guru penggerak angkatan 9 dan 10 dapat dilihat pada Lampiran, atau pada laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
Selanjutnya kami mohon Bapak/Ibu bersama dengan Tim PGP Dinas Pendidikan Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menyampaikan informasi ini kepada para guru dan kepala sekolah terbaik di wilayah Bapak/Ibu untuk mengikuti proses rekrutmen dan seleksi calon peserta guru penggerak.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, kami siapkan dan layani melalui alamat surel: guru.penggerak@kemendikbud.go.id. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih.
Demikian informasi yang dapat dibagikan pada kesempatan ini. Semoga bermanfaat.
Sip
BalasHapusterimakasih
Hapus