Jadwal Pelaksanaan dan Lapor Diri PPG Daljab Kategori 2 Tahun 2022
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3280/B.B2/GT.00.03 tanggal 22 Juni 2022 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, maka Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan menyampaikan daftar calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
1. Informasi penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 ke perguruan tinggi penyelenggara PPG dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Rekapitulasi daftar peserta sebagaimana terlampir pada Lampiran I.
2. Bagi guru yang telah mendapatkan informasi penempatan PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 wajib melakukan konfirmasi kesediaan secara online melalui laman ppg.kemdikbud.go.id pada tanggal 9 s.d. 17 Agustus 2022, jadwal selengkapnya pada Lampiran II.
3. Bagi guru yang telah menyatakan “Bersedia” mengikuti PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022, selanjutnya dapat melakukan kegiatan belajar mandiri melalui tautan yang akan disampaikan di akun SIMPKB masing-masing dan menyiapkan dokumen lapor diri sebagaimana terlampir pada Lampiran II.
4. Adapun hasil konfirmasi kesediaan berupa penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 akan disampaikan pada tanggal 18 Agustus 2022 melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.
Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, dengan hormat kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru-guru dimaksud sesuai kewenangan masing-masing.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
JADWAL PELAKSANAAN DAN KETENTUAN LAPOR DIRI
PPG DALAM JABATAN KATEGORI II TAHUN 2022
Keterangan:
*) Jadwal selengkapnya akan diinformasikan kemudian
B. Ketentuan Lapor Diri
1. Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
3. Surat Pernyataan Izin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)
4. Scan Ijazah S1
5. Scan Transkrip Nilai S1
6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
7. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
8. SKCK (dari Kepolisian setempat)
9. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
10. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
11. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
12. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
Posting Komentar untuk "Jadwal Pelaksanaan dan Lapor Diri PPG Daljab Kategori 2 Tahun 2022"